Home / HUKUM/KRIMINAL / NUSA TENGGARA TIMUR

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:13 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen di Unkriswina Sumba, Mahasiswa Tuntut Pemecatan Pelaku jika Terbukti

WAINGAPU | LENSANUSA.COM – Lembaga Kemahasiswaan Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba menyatakan sikap tegas terkait adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen terhadap mahasiswi

Sebagai wadah resmi representasi mahasiswa, mereka berkomitmen untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas guna memastikan terciptanya lingkungan akademik yang aman, adil, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

Pernyataan bersama tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Senat Mahasiswa Universitas (SMU), Alfan Pindi Amah, bersama Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Universitas (BPMU), Haryono Umbu Hina Kapita, pada Rabu (27/5/2026).

“Sebagai representasi mahasiswa, kami memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal setiap persoalan yang berkaitan langsung dengan mahasiswa. Oleh karena itu, Lembaga Kemahasiswaan akan terus hadir, mengawasi, dan memastikan bahwa setiap proses berjalan secara objektif serta sesuai aturan yang berlaku,” ujar Alfan dan Haryono dalam keterangan tertulisnya.

Meski mengecam keras dugaan tindakan tersebut, Lembaga Kemahasiswaan menegaskan tetap menghormati proses penanganan dan investigasi yang saat ini sedang berjalan di internal kampus. Langkah ini diambil untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghindari penggiringan opini publik yang sepihak.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Perundungan, dan Intoleransi (Satgas PPKPT) Unkriswina Sumba.

“Kami menghormati proses penanganan yang sedang dilakukan oleh Satgas PPKPT serta pihak yang berwenang, hingga diperoleh kronologi yang jelas dan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya

Kendati mengedepankan prosedur yang berlaku, pihak SMU dan BPMU memberikan peringatan keras. Jika hasil investigasi resmi membuktikan bahwa dugaan pelecehan seksual tersebut benar terjadi, mereka menuntut pihak universitas untuk menjatuhkan sanksi terberat kepada pelaku, berupa pemecatan secara tidak hormat.

Langkah tegas ini dinilai mutlak demi memberikan kepastian hukum, menjamin rasa keadilan bagi korban, serta menjaga marwah dan nama baik Unkriswina Sumba sebagai institusi pendidikan yang berintegritas.

Sampai berita ini ditayangkan tim media Lensanusa.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. | Penulis : Ikzed

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Tak Kunjung Ada Tersangka, Alasan Polsek Koto Gasib Dipertanyakan

NUSA TENGGARA TIMUR

British Council Sukses Gelar Pelatihan Keterampilan Digital Inklusif di Sumba Timur

HUKUM/KRIMINAL

Penutupan Porsenap Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Di Rutan Kelas 1 Medan

HUKUM/KRIMINAL

Karutan Kelas 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Bersama Warga Binaan Tabur Bibit Ikan Lele

BERITA NASIONAL

Pelaku Pidana Perbuatan Cabul dan Penganiayaan diringkus Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu

HUKUM/KRIMINAL

Ditagih Uang Angsuran, Suami Mengamuk Bacok Sepeda Motor Korban

HUKUM/KRIMINAL

Korban Pemukulan Ditangkap Polisi, Hampir 4 Bulan Belum P21?

HUKUM/KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Bandar Sabu-Sabu