Home / DI YOGYAKARTA

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:17 WIB

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Pompa Air Milik Kelompok Tani di Bantul ,Terduga Pelaku Berhasil Ditangkap

Terduga pelaku ditangkap polisi dirumahnya. (Foto/Dok.Humas Polres Bantul)

Terduga pelaku ditangkap polisi dirumahnya. (Foto/Dok.Humas Polres Bantul)

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Polisi berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan pompa air merk Honda 5,5 PK milik kelompok tani Sridadi Pete mulyodadi, Bambanglipuro,Bantul (21/05/2026) pada pukul 11.30 WIB.

Kasihumas polres Bantul Iptu Rita Hidayanto saat di konfirmasi membenarkan adanya dugaan tindak pidana penipuan yang menimpa kelompok tani Sridadi Pete.

“Iya benar adanya laporan dugaan tindak pidana penipuan sebuah pompa air milik kelompok tani Sridadi Pete” ucapnya

Ia menjelaskan peristiwa tersebut terduga pelaku mengaku sebagai ketua RT 03 candi Pundong dan mengaku bernama Wahyudi dan sebagai teman saksi W (76) mendatangi korban inisial JI ( 59 ) meminjam pompa air untuk menguras kolam lele,kemudian pelaku mengambil pompa air miliknya dan dibawa pergi.

” Korban meminjamkan pompa miliknya dan dibawa pergi oleh terduga pelaku,sambil mengatakan akan kembali dengan saksi W untuk mengambil selangnya” jelasnya

Namun setelah di tunggu beberapa waktu pelaku tidak muncul, karena meras curiga korban mengecek kerumah saksi W dan bak lele ternyata tidak ada nama pelaku di dusun tersebut

“Merasa ditipu korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Bambanglipuro ” ujarnya

Selanjutnya setelah menerima laporan adanya dugaan tindak pidana penipuan, Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi dan korban .

“Hasil penyelidikan unit Reskrim mendapat petunjuk melalui motor yang digunakan terduga pelaku dan rekaman CCTV ” ungkapnya .

Unit Reskrim berhasil melakukan penangkapan terduga pelaku berinisial DT (51) di rumahnya di wilayah Godean kabupaten Sleman pada Rabu (27/05/2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

“Terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana penipuan pompa air, dan diketahui sudah dijual pada seseorang di daerah Nyamplung ,Balecatur, Gamping ” jelas Rita.

Saat ini terduga pelaku sudah di amankan di polres Bantul guna penyidikan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.*SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Dua Wisatawan Asal Banjarnegara Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Selamat dan Satu Masih Dalam Pencarian

DI YOGYAKARTA

PMI DIY Gelar Musyawarah Kerja, Bahas Evaluasi hingga Rencana Kerja 2025 Hadirkan Program Inovatif dan Solutif di Masa Datang

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Pantau Situasi Arus Balik Lebaran 2025, Terjadi Peningkatan Volume Kendaraan

DI YOGYAKARTA

Danrem 072/Pamungkas Cek Pasukan, Pastikan Kesiapan Pengamanan Hari Buruh Berjalan Humanis dan Kondusif

DI YOGYAKARTA

‎Titik Soeharto Kunjungi DKPP Kabupaten Bantul Serahkan Alsintan, “Dorong Petani Mandiri dan Modern”

DI YOGYAKARTA

Jaga Marwah Keistimewaan Yogyakarta, Polda DIY Tindak Tegas Pemalsuan Surat Kekancingan Lahan Sultan Ground

DI YOGYAKARTA

Iptu Parwoto Meninggal Dunia Saat Kecelakaan di Simpang Empat Grojogan

DI YOGYAKARTA

Haul ke – 15 Mbah Tarjo, Politikus Pejuang Demokrasi