Home / TNI/POLRI

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:03 WIB

2 Pengedar Narkoba Di Kota Binjai Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai Berikut BB

BINJAI | LENSANUSA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap 2 (dua) orang laki-laki yang sedang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial RH (29) & RS (32).

Komitmen pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan polres Binjai, melalui operasi under cover oleh sat narkoba polres Binjai sehingga berhasil menangkap 2 (dua) pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum polres Binjai, Selasa (26/5/26), “ucap Kasat Narkoba.

Pelaku RH (29) asal Sei Deli kecamatan Medan Barat, ditangkap di jalan mushola kecamatan Binjai Barat pukul 18.30 wib dengan barang bukti :

” 2 (dua) paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat 6,02 gram, 1 (satu) buah kotak warna merah tempat penyimpanan narkotika, 1 (satu) unit sp.motor merk Honda BK 5764 AMQ

Sedangkan pelaku RS (32) asal desa Sei Tampah kabupaten Labuhan Batu, ditangkap di jalan Jenderal Gatot Subroto kecamatan Binjai Barat, pukul 22.00 wib dengan barang bukti :

” 1 (satu) buah plastik transparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,26 gram serta satu buah plastik klip kosong.

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba yang langsung direspon oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., Tim diterjunkan untuk melakukan penyelidikan secara undercover di lokasi.,

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun,” tegas Kasat Narkoba.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri.

Reporter: Dilla.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polda Sumut Amankan Dua Terduga Kurir Sabu di Langkat, Modus Transaksi di Parkiran RS

TNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sabu di Wampu: Generasi Kita Bukan untuk Dihancurkan Narkoba!

DAERAH

Kapolda Riau dan Dirlantas Tinjau Pos Pengamanan di Siak, Pastikan Kenyamanan Pemudik

TNI/POLRI

Menjelang Pilkada Serentak 2024 Bhabinkamtibmas Lingkungan 2 Kelurahan Paya Mabar Stabat Laksanakan Cooling System

DAERAH

Tak Cukup Ditindak, GANAS ANNAR MUI Riau Dorong Rehabilitasi dan Konseling Korban Narkoba

TNI/POLRI

Minggu Berbagi, Batalyon A Pelopor Polda Sumut Sentuh Hati Anak Panti dan Warga Kota Medan

BENGKALIS

Kapolres Bengkalis Cek kontrol Kantor Bawaslu Bengkalis

TNI/POLRI

Polres Sibolga Salurkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Longsor di Aek Parambunan