Home / TNI/POLRI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:22 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan

MEDAN | LENSANUSA.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia–Indonesia.

Seorang kurir berhasil ditangkap dalam operasi gabungan di Perairan Asahan, Kabupaten Asahan.

Pengungkapan dilakukan Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Tim Patroli Laut BC 1508 Bea Cukai Teluk Nibung pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 07.40 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi intelijen terkait adanya pengiriman sabu melalui jalur laut menuju wilayah Sumatera Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan bergerak melakukan patroli dan penyelidikan di kawasan Perairan Asahan.

Saat patroli berlangsung, petugas menemukan satu unit sampan kalok yang gerak-geriknya mencurigakan.

“Tim langsung melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap sampan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan dua karung berisi puluhan bungkus teh China merek GuanYinWang yang diduga berisi sabu,” kata Kombes Pol Andy Arisandi.

Dari dalam sampan, petugas menemukan 16 bungkus sabu seberat 16 kilogram dan 14 bungkus sabu seberat 14 kilogram.

Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 30 kilogram sabu.

Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial TH alias WN (54), warga Kota Tanjung Balai, yang berada di atas sampan tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku menjemput sabu itu dari seseorang yang diduga warga Malaysia di wilayah perairan perbatasan.

Barang haram tersebut disebut akan diserahkan kembali kepada pihak lain atas perintah seseorang berinisial M yang kini masih dalam penyelidikan.

“Pengungkapan ini menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Saat ini jaringan di atasnya masih terus kami kembangkan,” ujarnya.

Selain menyita narkotika, polisi turut mengamankan satu unit sampan kalok warna silver tanpa nama dan nomor lambung yang digunakan pelaku untuk mengangkut sabu.

Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan awal barang bukti serta berkoordinasi untuk pengujian laboratorium forensik.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan jalur perairan yang kerap dimanfaatkan jaringan narkotika internasional sebagai pintu masuk penyelundupan narkoba ke wilayah Sumatera Utara.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Implementasi Gerakan Indonesia ASRI, Polres Simalungun Bersihkan Kawasan Pantai Bebas Parapat

DAERAH

Tausiyah Ustadz Abdul Somad Bersama Keluarga Besar Korem 031/ Wira Bima

TNI/POLRI

Lalui Proses Berbelit hingga Jemput Bola SP2HP, Korban Pengeroyokan di Medan Tuntungan Cari Keadilan

TNI/POLRI

Bupati Afni : Kekuatan Pariwisata Siak Terletak Pada Kekayaan Sejarah

SUMATERA UTARA

Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari, Bentuk Pelayanan Polri Kepada Masyarakat

BENGKALIS

Jelang Libur Panjang, Polres Bengkalis Gelar Ramp Check Untuk Keselamatan Masyarakat

MEDAN

Polresta Deli Serdang Laksanakan Tes Urin Mendadak Usai Apel Pagi

TNI/POLRI

Upacara Sertijab Kabag Ren dan Pelepasan Purna Tugas Personil Polres Langkat Berlangsung Khidmat