Home / TNI/POLRI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:31 WIB

Gunakan Teknik Undecover, Satresnarkoba Amankan 2 Orang Pria Bersama Barang Buktinya

BINJAI | LENSANUSA.COM – Hasil koordinasi dan kolaborasi personil Polsek Binjai Utara bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkoba inisial AS (29) & AR (20) di TKP jalan T. Amir Hamzah Kelurahan Pahlawan (Binjai Utara), Jumat (29/5/26) pukul 21.00 wib.

Komitmen pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan polres Binjai, melalui operasi under cover oleh sat narkoba bersama Polsek Binjai Utara sehingga berhasil menangkap 2 (dua) pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis ganja di wilayah hukum polres Binjai, “ucap Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

Penangkapan terhadap terduga ini diawali dengan adanya informasi dari masyarakat yang direspon langsung oleh Kapolsek Binjai Utara AKP Antonius Pasta Sitepu, S.H., M.H.,

selanjutnya berkolaborasi dengan Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk gunakan undercover di lokasi., pungkas Kapolsek.

” Barang bukti yang diamankan dari kedua pria tersebut yaitu, 2 (dua) bungkus diduga narkotika jenis ganja, ⁠1 (satu)buah kotak rokok (sebagai tempat penyimpanan ganja), ⁠1 (satu)unit HP merek Vivo serta 1 (satu) unit sepeda motor Verza No Plat kendaraan tidak ada,

” Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU. RI No. 35 Thn 2009 Ttg Narkotika, dengan Ancaman hukuman Penjara minimal 4 Tahun dan maksimal 12 tahun, tegas AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., menegaskan keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres Binjai.

Masyarakat juga tetap diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri., ucap AKBP Mirzal.

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Dalam Dua Hari 4 (empat) Pengedar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai

DAERAH

Kedatangan Wakapolda Riau Tinjau Karhutla, Wartawan Tidak di Izinkan Wawancara, Kapolres Rohul Diminta Evaluasi Kasat Intelkam

DAERAH

Rutan Kelas I Medan Ikuti Webminar Series Cerdas Bersama BPDSM Hukum dan HAM

TNI/POLRI

All for One, One for All: Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba

TNI/POLRI

Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumut Tekankan Kekuatan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

TNI/POLRI

Perangi Narkoba! Polres Batu Bara Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 10 Kg Sabu

SUMATERA UTARA

Patroli Gabungan Sat Samapta Polres Langkat, Dishub, dan Satpol PP Kabupaten Langkat Patroli Asmara Subuh di Hari ke-10 Ramadan

DAERAH

Wakapolres Langkat Hadiri Peresmian Klaster Tambak Udang Bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Desa Pasar Rawa