Home / DI YOGYAKARTA

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:13 WIB

Polisi Fasilitasi Restorative Justice Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Bambanglipuro

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Polsek Bambanglipuro memfasilitasi penyelesaian perkara dugaan pencurian sepeda motor secara kekeluargaan melalui Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ). Langkah humanis ini diambil setelah korban memilih memaafkan sepasang sejoli yang nekat membawa kabur motornya demi menebus utang gadaian.

Kapolsek Bambanglipuro, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan bahwa mediasi ini digelar di Ruang Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro pada Jumat (12/6/2026) mulai pukul 09.00 WIB. Mediasi tersebut dihadiri langsung oleh penyidik, korban bernama Danu Fitriyanto (34), para saksi, serta kedua terduga pelaku yakni pemuda berinisial WST (20) dan kekasihnya seorang perempuan berinisial LEPH (22).

“Kami memfasilitasi ruang mediasi ini sebagai wujud penegakan hukum yang progresif melalui Restorative Justice. Penyelesaian secara kekeluargaan dapat dipenuhi dikarenakan korban dengan tulus memaafkan pelaku. Selain itu, para pelaku juga bukan merupakan residivis atau baru pertama kali melakukan tindak pidana,” ujar AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana saat dikonfirmasi.

AKP I Nengah Jeffry menambahkan, faktor kemanusiaan menjadi alasan utama korban enggan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Saat diamankan oleh pihak kepolisian, terduga pelaku LEPH kedapatan sedang membawa bayinya yang masih balita. Hubungan sosial di antara mereka juga terbilang dekat karena LEPH beserta orang tuanya merupakan warga Bambanglipuro yang bertetangga dengan korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif di balik aksi nekat sejoli ini murni karena himpitan ekonomi. Terduga pelaku WST nekat mencuri sepeda motor demi membantu kekasihnya, LEPH, yang membutuhkan uang untuk membayar utang gadai motor miliknya yang sudah jatuh tempo.

“Saat ini kedua terduga pelaku telah dipulangkan ke rumah masing-masing setelah tercapai kesepakatan damai dengan korban. Kendati demikian, mereka tidak dilepas begitu saja melainkan tetap diwajibkan untuk menjalani wajib lapor secara rutin di Polsek Bambanglipuro,” tutur Kapolsek Bambanglipuro.

Kronologi Sejoli Tepergok Warga Saat Beraksi

Sebelum berakhir damai di ruang penyidik, aksi kejar-kejaran sempat mewarnai penangkapan sepasang kekasih ini. Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya insiden warga yang mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut.

Peristiwa kriminal itu terjadi di kawasan Bulak Bok Trawong, Dusun Kedon, Kelurahan Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul pada Rabu (10/6) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian bermula ketika korban, Danu Fitriyanto, sedang mencari ikan di sungai sekitar lokasi kejadian dan memarkirkan sepeda motor Suzuki Smash miliknya di pinggir jalan.

Ketika korban menyusuri sungai ke arah utara sejauh seratus meter, tiba-tiba ia mendengar bunyi gemerincing gantungan kunci yang sangat ia kenali dari arah tempatnya memarkirkan kendaraan. Merasa ada yang tidak beres, korban seketika langsung berlari menuju lokasi parkir dan mendapati sepeda motornya sudah dibawa kabur oleh orang asing.

“Melihat motornya dibawa lari, korban spontan mengejar pelaku sambil berteriak maling secara lantang untuk memancing perhatian warga sekitar. Tidak berselang lama, seorang saksi mata yang berada di lokasi ikut membantu korban melakukan pengejaran terhadap pelaku yang panik,” kata Iptu Rita Hidayanto saat memberikan keterangannya.

Pelaku Terjebak di Sawah akibat Kepungan Massa

Karena ruang geraknya semakin mempersempit akibat kepungan warga yang berdatangan, terduga pelaku WST akhirnya memutuskan untuk menjatuhkan sepeda motor curian tersebut lalu melarikan diri ke area persawahan. Namun pelarian pemuda tersebut tidak berlangsung lama lantaran korban bersama saksi pertama berhasil meringkusnya di tengah sawah.

Setelah berhasil diamankan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Jalan Gedogan yang berada di dekat rumah warga setempat demi menghindari amukan massa yang lebih besar, sekaligus menunggu jemputan dari pihak berwajib.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal di lapangan, WST awalnya datang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy bersama teman perempuannya, LEPH. Ketika melintas di lokasi, mereka melihat ada kesempatan emas karena sepeda motor milik korban terparkir dengan posisi kunci yang masih menancap di tempatnya.

Mengetahui adanya kelengahan tersebut, WST kemudian turun dari boncengan dan langsung mengeksekusi kendaraan korban, sementara LEPH diduga ikut mengawasi situasi di sekitar tempat kejadian perkara. Akibat insiden ini, korban sempat mengalami kerugian materiil berupa satu unit sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi H 2877 UA berwarna abu-abu metalik dengan taksiran kerugian mencapai Rp 3.000.000.

Petugas kepolisian dari Polsek Bambanglipuro yang menerima laporan malam itu langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan pengamanan, olah TKP, serta membawa kedua pelaku beserta barang bukti agar terhindar dari aksi main hakim sendiri. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Kapolda DIY Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2025 di Stadion Mandala Krida

DI YOGYAKARTA

Kapolda DIY Hadiri Groundbreaking Pembangunan Gedung DPRD DIY

DI YOGYAKARTA

Begal Payudara Kembali Beraksi di Bantul, Pelaku Kabur Usai Beraksi

DI YOGYAKARTA

Selama Sepekan Operasi Zebra Progo 2025, Iptu Rita : 1.090 Pengendara Ditindak !

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Gelar Upacara Pembinaan Tradisi Peringati Hari Juang Polri 2025, Mengenang Perjuangan Inspektoer Polisi Kelas I Moehammad Yasin

DI YOGYAKARTA

Polantas Dan Relawan Ambulans Bersatu , Optimalisasi Penanganan Korban Kecelakaan Lalulintas dan Perkuat Keselamatan dijalan

DI YOGYAKARTA

PMI Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi “Mantap Praja Progo 2024” untuk Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

DI YOGYAKARTA

Jogja Benih Expo 2025, Penguatan Perbenihan Lokal Dukung Kemandirian Pangan