Home / TNI/POLRI

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:10 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam

BELAWAN | LENSANUSA.COM –  Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melalui unit I Pidum berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Selasa (23/6/2026).

Pelaku berinisial MSD alias Seno berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian berkat gerak cepat Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Peristiwa tersebut bermula saat korban sedang bekerja memotret kontainer menggunakan handphone miliknya sekitar pukul 19.00 WIB.

Tiba-tiba, dua orang pelaku yang datang berboncengan menggunakan sepeda motor langsung merampas handphone yang sedang digunakan korban.

Korban kemudian berupaya mengejar para pelaku dan sempat terlibat perkelahian dengan salah seorang pelaku.

Dalam aksi tersebut, salah satu pelaku mengayunkan martil ke arah kepala korban. Beruntung, warga yang berada di sekitar lokasi datang membantu sehingga para pelaku melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit handphone Oppo A17 dengan nilai kerugian sekitar Rp2 juta dan selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku di Jalan Raya Pelabuhan, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.

Dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan IPDA Marcellino T. S. Damanik, S.Tr.K., tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berinisial MSD alias Seno beserta barang bukti yang terkait dengan tindak pidana tersebut.

Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH.,

menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Pelabuhan Belawan dalam menindak pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Dalam hitungan jam, salah satu pelaku berhasil kami amankan.

Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut,” ujar AKP Agus.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Rob

SUMATERA UTARA

28 Personil Polres Nias dan 6 Personil Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut Naik Pangkat

DAERAH

Jual Sabu, IRT Rambut Pirang Langsung Diciduk Polsek Medan Area

SUMATERA UTARA

Kapolresta Deli Serdang Buka Kompetisi Panahan Plantation Archery Open Piala Kapolresta Deli Serdang 2024

TNI/POLRI

Antisipasi 3C, Sat Samapta Polres Langkat Laksanakan Patroli

TNI/POLRI

Polri Bantu Pemulihan Rumah Ibadah Lintas Agama di Tapteng Pascabanjir

TNI/POLRI

Banjir Bandang Terjang Kecamatan Soalan, Parapat – Alat Berat Dikerahkan untuk Evakuasi

HUKUM/KRIMINAL

2 Orang Pria ditangkap  Sat Narkoba Polres Binjai