DUMAI | LENSANUSA.COM – DPRD Kota Dumai resmi menutup Masa Persidangan II dan membuka Masa Persidangan III Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, Senin (4/5/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, didampingi Wakil Ketua, Johanes M.P. Tetelepta. Hadir mewakili pemerintah daerah, Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, bersama jajaran Forkopimda dan kepala OPD terkait. S4ebanyak 25 anggota legislatif hadir dalam agenda tersebut.
Ringkasan Kinerja Masa Persidangan II Dalam pemaparannya, Agus Miswandi merinci produktivitas dewan selama periode Januari–April 2026, yang mencakup:
Rapat Paripurna: 10 kali.
Rapat Komisi & AKD: 45 kali.
Rapat Pansus: 16 kali.
Rapat Banmus: 4 kali.
Rapat Bapemperda: 6 kali.
Selain itu, Sekretariat DPRD mencatat volume administrasi persuratan sebanyak 73 surat masuk dan 341 surat keluar dari lingkungan dewan, serta 83 surat masuk dan 124 surat keluar khusus untuk Setwan. Sebanyak 39 keputusan Sekretaris DPRD juga telah diterbitkan pada masa ini.
Fokus Masa Persidangan III Memasuki periode Mei–Agustus 2026, agenda dewan akan difokuskan pada penguatan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Kegiatan utama meliputi rapat Badan Anggaran (Banggar), pembahasan Pansus, penjaringan aspirasi melalui reses, serta rapat dengar pendapat (RDP) komisi bersama mitra kerja pemerintah.
Sebagai penutup agenda, dilakukan penyerahan laporan hasil reses dan kunjungan kerja komisi masa persidangan II dari masing-masing fraksi kepada Pimpinan DPRD, yang kemudian diteruskan kepada Pemerintah Kota Dumai sebagai bahan kebijakan pembangunan daerah. (*/Adv)















