Home / PEMERINTAH

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan sektor jasa keuangan yang sehat, kompetitif, dan berintegritas di tengah
pesatnya transformasi digital serta meningkatnya kompleksitas industri keuangan.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Ketua Dewan
Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Kantor KPPU, Jakarta, Senin, 6 Juli 2026. Acara tersebut turut disaksikan Anggota KPPU Gopprera Panggabean, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso, serta Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko beserta jajaran pejabat dari kedua lembaga.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara KPPU
dan OJK dalam menghadapi dinamika industri jasa keuangan yang terus berkembang seiring digitalisasi, munculnya berbagai model bisnis baru, serta meningkatnya kompleksitas risiko
persaingan usaha. Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menegaskan bahwa persaingan usaha yang sehat merupakan fondasi bagi terciptanya sektor jasa keuangan yang efisien, inovatif, dan mampu memberikan manfaat optimal kepada masyarakat.

Transformasi digital telah membuka peluang besar bagi inovasi di sektor jasa keuangan. Namun, inovasi harus berjalan seiring dengan prinsip persaingan usaha yang sehat, perlindungan konsumen, dan tata kelola yang baik. Kolaborasi KPPU dan OJK menjadi semakin penting untuk memastikan seluruh pelaku usaha memiliki kesempatan yang setara dalam berkompetisi,” ujarnya.

Menurut Ketua KPPU, sektor jasa keuangan memiliki pengaruh yang signifikan
terhadap aktivitas ekonomi nasional. Karena itu, koordinasi antara KPPU sebagai otoritas
persaingan usaha dan OJK sebagai regulator sektor jasa keuangan diperlukan agar perkembangan industri tetap berlangsung secara kompetitif tanpa mengesampingkan kepentingan konsumen maupun stabilitas sistem keuangan.

Ia juga menambahkan bahwa pengalaman KPPU dalam menangani berbagai perkara di sektor jasa keuangan menunjukkan
perkembangan teknologi harus diimbangi dengan penguatan tata kelola dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip persaingan usaha

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan
bahwa kolaborasi antarlembaga menjadi kunci dalam menjawab tantangan sektor jasa keuangan yang semakin kompleks dan dinamis. Ia menjelaskan bahwa sektor jasa keuangan nasional saat ini tetap menunjukkan kinerja yang terjaga dengan tingkat permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, serta risiko yang terkendali. Di tengah ketidakpastian global, sektor jasa keuangan tetap menjalankan fungsi intermediasi sekaligus berperan sebagai
peredam guncangan bagi perekonomian nasional.

“Kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama bagi terciptanya sektor jasa keuangan yang tangguh dan persaingan usaha yang sehat. Karena itu, kolaborasi dan sinergi OJK dan KPPU harus menghasilkan langkah nyata yang memberikan kepastian hukum, memperkuat pelindungan konsumen, dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional,” ujar Friderica.

Melalui Nota Kesepahaman ini, KPPU dan OJK akan memperkuat kerja sama dalam
pertukaran data dan informasi sesuai dengan kewenangan masing-masing, koordinasi kebijakan, koordinasi penegakan hukum, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia melalui penelitian, pelatihan, dan pertukaran pengetahuan. Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk memperkuat implementasi prinsip persaingan usaha yang sehat di sektor
jasa keuangan, terutama dalam merespons perkembangan layanan keuangan digital,
teknologi finansial, aset kripto, sistem pembayaran, serta berbagai model bisnis baru yang terus berkembang.

Kedua lembaga meyakini bahwa ekosistem jasa keuangan yang sehat, transparan,
dan kompetitif akan memperkuat kepercayaan investor maupun masyarakat, meningkatkan pelindungan konsumen, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Nota Kesepahaman ini menjadi landasan bagi pelaksanaan berbagai program kerja
sama yang lebih konkret antara KPPU dan OJK untuk memastikan sektor jasa keuangan Indonesia semakin berintegritas, inovatif, dan mampu memberikan manfaat sebesarbesarnya bagi masyarakat.

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sampah Bertumpuk di Simpang Teratai,DLHK Pekanbaru Gerak Cepat Atasi Tumpukan Sampah

PEMERINTAH

Bupati Rohil Ajak Seluruh Pendeta Sinergi Bangun Daerah

BENGKALIS

74 Tahun Sebagai Mushalla, Bupati Bengkalis Resmikan Masjid Darul Wustho

PEMERINTAH

Ketua DPD PWMOI Bengkalis Sorot Penyaluran Dana Bermasa Desa Meskom

DAERAH

Dihadiri Menteri Pariwisata, Pemkab Rohil Gelar Rapat Persiapan Event Bakar Tongkang

PEKANBARU

PUPR Kota Pekanbaru Menjadi Sorotan PPRI, Kondisi Jalan Parit Indah Memperihatinkan

PEMERINTAH

Bupati Rohil Afrizal Sintong mengajak masyarakat Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar untuk mensukseskan Pemilu yang akan diselenggarakan pada hari Rabu 14 Februari 2024. Hal tersebut disampaikan Bupati pada kegiatan penyerahan bantuan sembako untuk warga terdampak banjir di tiga RT Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar Kecamatan Bangko, Rohil, Provinsi Riau, Senin (12/02/2024). Banjir yang melanda daerah Rohil dikatakan Bupati sangat besar dan meluas hingga ke 11 Kecamatan. Ada sekitar 42.000 KK yang terdampak banjir. Namun bantuan untuk warga yang terdampak banjir belum semua bisa tersalurkan, ada sekitar 18.000 KK lagi.” Banjir tahun ini yang melanda Rohil cukup besar, mengakibatkan 42.000 KK terdampak banjir. Kemarin sebagian besar bantuan itu sudah tersalurkan, jadi ada sekitar 18.000 KK lagi yang belum tersalurkan. Karena cukup banyak jadi dibagikan bertahap. Kemarin ada beberapa kecamatan yang bantuannya di dahulukan karena mereka sudah mengungsi dan wilayahnya terdampak banjir 100 persen. Walaupun saat ini banjir sudah mulai menyusut namun bantuan bagi warga yang sudah terdata akan tetap disalurkan karena ini merupakan bentuk kepedulian kami dari Pemerintah Daerah kepada warga,” ujarnya. Adapun bantuan sembako yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati sebanyak 42 paket, dari dinas Sosial bagi warga terdampak banjir di RT 9, RT 17 dan RT 19 Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar Kecamatan Bangko.   Bupati Rohil juga menyampaikan bahwa saat ini Rohil akan melaksanakan pemilihan umum (Pemilu) dan masih ada daerah yang lokasi TPS nya terendam banjir. Diharapkannya RT, RW serta Datuk Penghulu untuk berperan aktif mensukseskan Pemilu. Jika ada lokasi TPS yang terendam banjir agar segera memindahkan lokasinya ketempat yang aman untuk pemilihan.” Jika ada lokasi TPS yang terendam banjir segera pindahkan ke tempat aman. Diharapkan RT, RW serta Datuk Penghulu Labuhan Tangga Besar dapat mengajak masyarakatnya mensukseskan Pemilu. Berikan masyarakat itu arahan dan tata cara memilih agar tidak salah dalam mencoblos kertas suara karena jumlah kertasnya ada 5 dari mulai Presiden sampai DPRD Kabupaten. Saya berharap partisipasi pemilih di Kabupaten Rokan Hilir meningkat, kalau bisa mencapai 99 persen. Sekali lagi saya sampaikan agar RT dan RW dapat mengajak warganya untuk memilih , jangan sampai tidak memilih,” harapnya. Acara ini juga dihadiri oleh Sekdakab Rohil Fauzi Efrizal, Asisten II Ali Aspar, Asisten III Rahmatul Zamri, Para Kepala OPD, Ketua TP PKK Ny.Saninar Afrizal, Ketua DWP Rohil LinaYunita Fauzi, Staf Ahli, Plt Camat Bangko Iswandi , Pj. Penghulu Labuhan Tangga Besar Hendri Syahril, BPKep, Kadus, RT, RW dan masyarakat penerima bantuan.

DAERAH

Rusmanto Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, Masyarakat Sambut dengan Meriah