Home / TNI/POLRI

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:50 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

MEDAN | LENSANUSA.COM – Tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menangkap buronan kasus narkotika, Fuanto Fransyah alias Apeng (40), saat berupaya melarikan diri di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, pada Senin (13/7/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang berawal dari penggerebekan di kawasan Kecamatan Multatuli, Kota Medan, pada 28 Mei 2026.

Saat itu, personel Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penyamaran (undercover buy) untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga dikendalikan oleh Apeng.

“Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 2,45 gram, satu unit timbangan digital warna silver, satu sekop sabu yang terbuat dari sedotan plastik, delapan plastik klip bening kosong, satu dompet berwarna cokelat, serta uang tunai sebesar Rp50 ribu,” kata Andy.

Namun, saat proses penangkapan berlangsung dan tersangka hendak dibawa menuju kendaraan dinas, situasi di lokasi berubah.

Sejumlah warga melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga Apeng berhasil melarikan diri.

“Pada saat proses penangkapan terjadi perlawanan dari masyarakat di sekitar lokasi.

Akibat situasi tersebut, tersangka yang sebelumnya telah diamankan berhasil melarikan diri.

Peristiwa itu sempat viral karena memperlihatkan adanya perlawanan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas,” ujar Andy dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (15/7/2026).

Setelah menjadi buronan selama lebih dari satu bulan, pelarian Apeng akhirnya berakhir.

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menangkapnya di sebuah rumah yang dijadikan tempat persembunyian di Kabupaten Kampar, Riau, pada Senin (13/7/2026).

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Andy menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, Fuanto Fransyah alias Apeng diduga berperan sebagai pengedar narkotika yang beroperasi di wilayah Kecamatan Multatuli, Kota Medan.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Satlantas Polres Langkat Menggelar Razia Gabungan

TNI/POLRI

Hari ke-8 Operasi Keselamatan Toba-2025, Polda Sumut Gencarkan Edukasi Pencegahan, dan Penindakan

TNI/POLRI

Humanis dan Edukatif, Operasi Keselamatan Toba 2026 Jangkau Ribuan Pengguna Jalan di Sumut

TNI/POLRI

Sinergi Polri dan PPIH Embarkasi Medan Wujudkan Pelayanan Humanis bagi Calon Jemaah Haji

BERITA NASIONAL

Pelaku Curat Pembobol SDN 1 Perumpung Raya Berhasil Ditangkap Team Elang Kelabu Unit Reskrim Polsek Lalan

TNI/POLRI

Jaringan Narkoba di Tanjung Balai Ditangkap, Pelaku Melawan dan Memprovokasi Warga

TNI/POLRI

Pos Lantas Dibakar Saat Aksi, Kasatlantas Pastikan Pelayanan Jalan Terus

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Kawal Normalisasi Sungai Garoga, Wujudkan Lingkungan Aman dan Hunian Layak