Home / TNI/POLRI

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:09 WIB

polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Peredaran narkoba, Dua Orang Diamankan Beserta barang Bukti 206,78 Gram Sabu

LABUHANBATU | LENSANUSA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, dua orang pria berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JN alias OGEK (30), seorang wiraswasta warga Dusun Karang Sari, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, serta AS alias EEN (43), wiraswasta yang berdomisili di Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 206,78 gram, 1 plastik warna hitam, 2 unit telepon genggam masing-masing merek Vivo warna biru dan Realme warna putih, serta 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BK 1644 KK.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kasat Resnarkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H.,

menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dua pria yang diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba memerintahkan KBO Satresnarkoba bersama Kanit I dan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Setelah mengantongi identitas para terduga pelaku, tim kemudian melaksanakan teknik undercover buy hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.

“Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka,” ujar AKP Sahat Marulam Lumbangaol.

Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.

Kapolres Labuhanbatu Selatan melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu Selatan akan terus berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, demi mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang bersih dari narkoba.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polda Sumut Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Keamanan, Tanggung Jawab Kita Bersama

BERITA NASIONAL

Momentum Ramadhan HUT Ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 043 PD II/Sriwijaya Santuni Anak Yatim Piatu

TNI/POLRI

THM Studio 21 Digrebek Tim Gabungan Polda Sumut

BERITA NASIONAL

Giat Rutin Strong Point Pagi, Begini Himbauan Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH

BERITA NASIONAL

Berikan Kenyamanan Pada Pengunjung, Personil Polsek Tanjung Raja Giat Patroli di Tempat Objek Wisata

TNI/POLRI

Polresta Deli Serdang Terima Kunjungan Tim Asistensi Mabes Polri Pantau Ops Ketupat Toba 2026

DAERAH

Hari Kedua Idul Fitri 1446 H, Dirlantas Polda Riau Tinjau Arus Lalu Lintas Riau-Sumbar

TNI/POLRI

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRTÂ