Home / TNI/POLRI

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Tim Gabungan Tertibkan PETI di Pegagan Hilir, 47 Camp dan Mesin Dimusnahkan

DAIRI | LENSANUSA.COM — Tim gabungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kawasan Hutan Lindung Desa Kuta Usang dan Desa Lingga Raja II, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, Jumat (31/7/2026).

Sebanyak 350 personel gabungan yang terdiri atas unsur TNI dari Kodim 0206/Dairi, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dikerahkan untuk menyisir wilayah hutan lindung yang dijadikan lokasi tambang emas ilegal tersebut.

Dalam pelaksanaannya, petugas dibagi menjadi dua tim agar proses penertiban berjalan lebih efektif dan efisien. Meskipun dihadapkan pada kondisi medan jalan yang menanjak dan menuruni bukit, hal tersebut tidak menyurutkan langkah petugas menuju titik lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas tidak mendapati adanya aktivitas warga atau pelaku penambangan ilegal. Kendati demikian, aparat menemukan sedikitnya 47 unit tenda atau mess pekerja yang kemudian dimusnahkan bersama sejumlah peralatan tambang, seperti mesin dongfeng dan mesin pompa air, dengan cara dibakar.

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap pihak-pihak di balik aktivitas ilegal tersebut. Sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mesin bor, turut diamankan di kantor kepolisian.

“Saat ini ada beberapa alat yang kami amankan yakni mesin bor. Kemudian kami juga menemukan mesin pompa air dan mesin dongfeng, namun mesin tersebut kami musnahkan bersama dengan mess atau camp,” ujar Otniel.

Selanjutnya, Polres Dairi akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah setempat, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa, serta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah XV untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

Selain penindakan tegas, petugas gabungan juga memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai dampak buruk penambangan ilegal terhadap kerusakan ekosistem lingkungan.

“Kami akan tetap melakukan koordinasi dengan KPH XV terkait temuan tersebut, dan kami juga sudah memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan secara ilegal,” pungkasnya.

(Redaksi/Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polda Riau Serahkan 2.250 Paket Bantuan Sosial kepada Mahasiswa

ROKAN HULU

Polres Langkat Gelar Jumat Curhat di Masjid Riyaadusshoiihin Langkat

TNI/POLRI

Penanaman jagung serentak Kwartal 1 Tahun 2026 Polda Sumut, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

TNI/POLRI

Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Kualanamu, Polda Sumut Selamatkan 25 Ribu Jiwa

TNI/POLRI

3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap

TNI/POLRI

Kinerja APBN Sumatera Utara Mei 2026: Belanja Tumbuh Signifikan, Fokus Pemulihan Pascabencana

TNI/POLRI

Dugaan Penganiayaan Antaranggota Keluarga Terjadi di Medan, Polisi Lakukan Penyelidikan

TNI/POLRI

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Religi di Gereja Oikumene dan Masjid Al-Hidayah