Home / TNI/POLRI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Polres Tapanuli Selatan Tangkap Pria Terduga Pelaku Kekerasan Seksual dan Pembunuhan Anak

TAPANULI SELATAN | LENSANUSA.COM – Polres Tapanuli Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang berujung pada kematian korban. Seorang pria berinisial MH (37) diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang anak perempuan MN (6 tahun) warga Kabupaten Tapanuli Selatan.

Korban ditemukan meninggal dunia di dalam sumur milik warga pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Awalnya, jenazah dievakuasi masyarakat ke rumah duka. Namun, keluarga yang menaruh curiga atas penyebab kematian korban kemudian meminta dilakukan autopsi. Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Sipirok untuk pemeriksaan forensik.

Hasil autopsi menemukan adanya sejumlah luka pada tubuh korban, termasuk luka memar di bagian leher, luka robek pada alat kelamin dan anus akibat kekerasan benda tumpul, serta tanda-tanda korban mengalami mati lemas (asfiksia) akibat masuknya cairan ke saluran pernapasan.

Berdasarkan penyelidikan intensif dan keterangan saksi, polisi mengarah kepada MH. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban di sebuah pondok yang berada tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah.

Setelah korban dalam kondisi lemas, tersangka sempat menyembunyikan korban di area pemakaman sebelum kembali membawa korban ke pondok dan melakukan kekerasan seksual kembali. Selanjutnya, tersangka membuang korban ke dalam sumur hingga akhirnya ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kain sarung, pakaian milik korban, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka untuk memindahkan korban.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumut memberikan perhatian serius terhadap setiap tindak pidana yang melibatkan anak sebagai korban.

“Peristiwa ini merupakan kejahatan yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi. Polda Sumatera Utara berkomitmen mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan memberikan pendampingan terhadap keluarga korban. Pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” tegas Kombes Pol. Ferry Walintukan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan anak-anak di lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan atau kejahatan terhadap anak.

Saat ini penyidik Polres Tapanuli Selatan masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi tambahan, berkoordinasi dengan dokter forensik, serta menyiapkan pelimpahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut. (**/Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Momen HUT Bhayangkara ke-78, Polsek Rantau Alai Laksanakan Bhakti Religi

TNI/POLRI

Cegah Kejahatan Jalanan, Brimob Polda Sumut Pertebal Pengamanan di Wilayah Belawan

TNI/POLRI

Gerak Cepat Brimob Polda Sumut Bantu Padamkan Kebakaran di Pematangsiantar

DI YOGYAKARTA

Peduli Kesehatan OGDJ ,Babinsa Koramil 4/Sewon Bantu Evakuasi ke RS Jiwa Grasia Pakem

TNI/POLRI

Pria Medan Denai Jual Narkoba Langsung Diciduk Polres Binjai

TNI/POLRI

Wakapolres Langkat Hadiri Panen Raya Jagung Bersama Gapoktan Maju Bersama di Sei Bingai

TNI/POLRI

Terbukti Gunakan Narkoba, Kompol Dedi Kurniawan Dijatuhi Sanksi PTDH

NIAS INDUK

Pastikan Kesiapan Personil, Tim Asistensi Polda Sumut Kunjungi Polres Nias