Home / TNI/POLRI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Respon Cepat Polres Langkat Ungkap Ladang Ganja di Kuala, 11 Batang Diamankan

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Informasi dari masyarakat kembali menjadi pintu masuk bagi kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Langkat Senin (10/8/2026).

Menindaklanjuti informasi warga mengenai adanya tanaman yang diduga ganja di salah satu area perladangan di Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, jajaran Polsek Kuala bergerak melakukan penyelidikan.

Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri menjelaskan bahwa personel terlebih dahulu melakukan pengintaian di lokasi untuk memastikan informasi yang diterima. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SH (35), warga Desa Garunggang, Kecamatan Kuala.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan 11 batang tanaman ganja yang masih tumbuh di area perladangan yang diduga milik terduga pelaku.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap SH. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, yang bersangkutan mengakui menanam tanaman tersebut di area perladangannya. Ia juga mengaku masih menyimpan daun ganja kering di dalam sebuah goni plastik yang berada di sebuah gubuk.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kuala untuk proses lebih lanjut, kemudian dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Langkat guna menjalani penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K. Melalui PS. Kasi Humas IPTU M.R. Siregar, menegaskan bahwa setiap informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika akan ditindaklanjuti secara serius oleh jajaran Polres Langkat, keberhasilan pengungkapan ini juga tidak terlepas dari kepedulian masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar IPTU M.R. Siregar.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

Langkah tersebut sejalan dengan program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, dengan semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai.” (*/Dilla)

Share :

Baca Juga

ROKAN HULU

Polres Langkat Gelar Jumat Curhat di Masjid Riyaadusshoiihin Langkat

TNI/POLRI

Jumat Berkah, Bid Humas Polda Sumut Berbagi Kasih dengan Sopir, Pengemudi Becak Motor dan Ojol

TNI/POLRI

Satuan Lalu Lintas Melaksanakan KRYD di Wilkum Polres Sergai

TNI/POLRI

25 Hari Sejak Dilaporkan, Terduga Pelaku Pencurian Berkedok DC Belum Diperiksa

TNI/POLRI

Polisi Amankan Pria Berinisial K di Simalungun Terkait Dugaan Peredaran Sabu

TNI/POLRI

Polda Sumut Intensifkan Razia untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam

TNI/POLRI

Penuh Keakraban, Kapolres Langkat Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD

TNI/POLRI

Hari ke-11 Operasi Keselamatan Toba 2025: Komitmen Polda Sumut Menjaga Kamseltibcarlantas