Home / TNI/POLRI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Respon Cepat Polres Langkat Ungkap Ladang Ganja di Kuala, 11 Batang Diamankan

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Informasi dari masyarakat kembali menjadi pintu masuk bagi kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Langkat Senin (10/8/2026).

Menindaklanjuti informasi warga mengenai adanya tanaman yang diduga ganja di salah satu area perladangan di Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, jajaran Polsek Kuala bergerak melakukan penyelidikan.

Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri menjelaskan bahwa personel terlebih dahulu melakukan pengintaian di lokasi untuk memastikan informasi yang diterima. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SH (35), warga Desa Garunggang, Kecamatan Kuala.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan 11 batang tanaman ganja yang masih tumbuh di area perladangan yang diduga milik terduga pelaku.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap SH. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, yang bersangkutan mengakui menanam tanaman tersebut di area perladangannya. Ia juga mengaku masih menyimpan daun ganja kering di dalam sebuah goni plastik yang berada di sebuah gubuk.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kuala untuk proses lebih lanjut, kemudian dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Langkat guna menjalani penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K. Melalui PS. Kasi Humas IPTU M.R. Siregar, menegaskan bahwa setiap informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika akan ditindaklanjuti secara serius oleh jajaran Polres Langkat, keberhasilan pengungkapan ini juga tidak terlepas dari kepedulian masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar IPTU M.R. Siregar.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

Langkah tersebut sejalan dengan program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, dengan semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai.” (*/Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Direktorat Lalu Lintas Polda Riau Gelar Penindakan Pelanggaran Kecepatan dan Pemeriksaan Kadar Alkohol di Jalan Tol Pekanbaru–Bangkinang

TNI/POLRI

Polres Pelabuhan Belawan Intensifkan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas

TNI/POLRI

Akpol 90, Dhira Brata Kirim 25 Ton Beras dan Logistik, Polda Sumut Fasilitasi Penyaluran Bantuan ke Aceh Tamiang

DKI JAKARTA

Anggota Polres Wonosobo Renovasi 3 Warga Tak Layak Huni di Desa Wonosobo

DAERAH

Bakti Sosial HUT Bhayangkara ke-78, Polresta Deli Serdang Serahkan Beasiswa, Penanaman Pohon, Penaburan Bibit Ikan Dan Pemberian Sembako Kepada Masyarakat

TNI/POLRI

Sigap dan Tanggap, Mobil Armoured Water Cannon (AWC) Brimob Polda Sumut Dikerahkan Padamkan Kebakaran Hebat di PT Garuda Mas Perkasa

DAERAH

KPU Sumut Harapkan Paslon Kedepankan Visi Misi Dalam Debat

LANGKAT

Polres Langkat Sampaikan Pesan Kamtibmas Untuk Ciptakan Pemilu 2024 Aman dan Damai