Home / DI YOGYAKARTA

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Pria di Bantul Curi Motor Tetangga, Dijual  2 Juta Lewat Marketplace

BANTUL | LENSANUSA.COM. –  Polisi menangkap pria berinisial DDK (23), warga Tamanan, Banguntapan, Bantul, karena diduga mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri. Motor Honda Beat itu kemudian dijual pelaku melalui marketplace seharga Rp 2 juta.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan pencurian tersebut terjadi pada Jumat (20/2/2026) di Tamanan Kulon, Tamanan, Banguntapan. Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di samping rumah sekitar pukul 04.00 WIB.

“Pelapor sebelumnya memarkir sepeda motor di samping rumah sekitar pukul 04.00 WIB, kemudian tidur. Saat bangun sekitar pukul 15.00 WIB, sepeda motor yang diparkir di tempat semula sudah tidak ada,” kata Rita, Kamis (20/8/2026).

Korban kemudian berusaha mencari keberadaan sepeda motornya, tetapi tidak menemukannya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta.

Motor yang hilang yakni Honda Beat warna hitam tahun 2014 dengan nomor polisi AB 4665 WJ. Dalam perkembangan penyelidikan, polisi mengetahui bahwa terduga pelaku ternyata merupakan tetangga korban sendiri.

Pelaku Ditangkap Setelah 6 Bulan

Setelah menerima laporan pada 19 Agustus 2026, Unit Reskrim Polsek Banguntapan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan hingga memperoleh petunjuk mengenai identitas dan keberadaan pelaku.

“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Banguntapan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi. Kemudian dilakukan penyelidikan dan didapat petunjuk terhadap identitas serta keberadaan pelaku,” ujarnya.

Pada Rabu (19/8), polisi mengamankan DDK di wilayah Tamanan, Banguntapan. Dalam pemeriksaan, DDK mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban yang merupakan tetangganya.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2014,” kata Rita.

Menurut Rita, sepeda motor tersebut kemudian dijual pelaku kepada seseorang yang tidak dikenalnya melalui marketplace. Motor hasil curian itu ditawarkan dengan harga Rp 2 juta.

“Menurut keterangan tersangka, sepeda motor hasil curian telah dijual kepada seseorang yang tidak dikenal melalui marketplace seharga Rp 2 juta,” jelasnya.

Motor Masih Dicari

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut. Di antaranya surat keterangan pembelian kendaraan melalui kredit, STNK sepeda motor, serta satu buah kunci sepeda motor Honda Beat.

Sementara itu, sepeda motor yang menjadi barang bukti utama masih dalam pencarian karena telah dijual pelaku kepada orang lain.

“Untuk kendaraannya masih dalam pencarian. Penyidik juga akan menerbitkan Daftar Pencarian Barang atau DPB terhadap sepeda motor tersebut,” ujarnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan tersangka. Polisi juga melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan penahanan terhadap DDK untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tindak pidana pencurian dan diancam pidana penjara paling lama lima tahun,” pungkas Rita. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Kaisar Abu Hanifah Gelar Konsolidasi Kader dan Relawan Untuk Memenangkan Abdul Halim Muslih – Aris Suharyanta

DI YOGYAKARTA

Harda Kiswaya-Danang Maharsa Daftar Di KPU Sleman, Di Iringi Bregada Dan Massa 12 Parpol Koalisi

DI YOGYAKARTA

FPPJ XVI Hadirkan Warna Baru, Gelar Perkemahan Film Pelajaran Nasional di Bantul

DI YOGYAKARTA

Pelaku Curanmor Beraksi di Dlingo! Aksi Dramatis Tertangkap usai Nyungsep ke Jurang

DI YOGYAKARTA

Polres Bantul Antisipasi Kemacetan di event Jogja International Kite Festival (JIKF) 2025, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya !

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Terima Kunjungan Tim Pengawas Operasi Itwasum Polri Tinjau Kesiapan Operasi Lilin Progo 2024
Petugas damkar BPBD Bantul melakukan pemadaman di lokasi kejadian.

DI YOGYAKARTA

Warung Makan di Gabusan Sewon Ludes Terbakar

DI YOGYAKARTA

Rayakan HUT ke-15, GRIB Jaya DPC Gunungkidul Perkuat Solidaritas dan Kepedulian