Home / HUKUM/KRIMINAL / TNI/POLRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Diduga Tak Kantongi Identitas Resmi, Oknum Jukir Paksa Pemotor Bayar Parkir di Simpang Koridor RAPP

PANGKALAN KERINCI | LENSANUSA.COM — Aktivitas parkir di kawasan Lampu Merah Simpang Empat Koridor RAPP, tepatnya di depan Toserba 600, Pangkalan Kerinci, menjadi sorotan. Seorang juru parkir (jukir) yang diduga tidak menggunakan atribut maupun tanda pengenal resmi disebut meminta uang parkir kepada pengendara sepeda motor.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 19.45 WIB. Rekaman video kejadian itu kemudian beredar dan mendapat perhatian masyarakat.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang diduga sebagai juru parkir mengenakan pakaian biasa tanpa terlihat menggunakan rompi, ID card, atau atribut resmi juru parkir. Pria tersebut meminta uang parkir kepada pengendara.

Pengendara sepeda motor berinisial J kemudian mempertanyakan legalitas juru parkir tersebut. Ia meminta agar yang bersangkutan menunjukkan ID card, surat tugas, maupun tanda pengenal resmi sebagai juru parkir.

Perdebatan pun terjadi. J mempertanyakan dasar penarikan uang parkir apabila orang yang meminta pembayaran tidak dapat menunjukkan identitas maupun surat tugas sebagai petugas parkir resmi.

Persoalan ini kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait keberadaan juru parkir yang beroperasi tanpa menggunakan atribut atau identitas yang dapat dikenali publik.

Secara umum, juru parkir resmi semestinya dapat menunjukkan legalitas penugasan dan menggunakan atribut yang telah ditetapkan, termasuk surat tugas atau izin resmi, pakaian/seragam, tanda pengenal (ID Card), serta karcis atau atribut retribusi resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas kejadian tersebut, J meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan segera melakukan pengecekan dan penertiban terhadap aktivitas parkir di lokasi tersebut.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui apakah seseorang yang meminta pembayaran parkir benar-benar merupakan petugas resmi atau bukan.

“Kalau tidak ada ID card dan surat tugas, itu harus dipertanyakan legalitasnya. Dishub dan pihak terkait harus turun menertibkan,” tegas J.

Ia berharap persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut karena dapat menimbulkan keresahan sekaligus merugikan masyarakat apabila terdapat oknum yang menarik uang parkir tanpa kewenangan.

Masyarakat juga diimbau tidak ragu mempertanyakan identitas dan legalitas petugas parkir apabila menemukan juru parkir yang tidak menggunakan atribut resmi.

Kini, publik menunggu langkah Dishub Kabupaten Pelalawan untuk memastikan apakah juru parkir yang terekam dalam video tersebut merupakan petugas resmi yang ditugaskan atau justru beroperasi tanpa kewenangan.*/Jn

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Geledah 6 Tempat dan Periksa 76 Saksi, KPK Tahan Lukas Enembe 20 Hari Pertama

HUKUM/KRIMINAL

Anggota Polres Labuhan Batu Aiptu AN Diduga Terima 3 Unit Mobil Ilega

DAERAH

Kolaborasi POLRI -TNI-BPBD Berjibaku Padamkan Karhutla di Rokan Hilir

TNI/POLRI

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Kapolres Langkat Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika, Tindak Pidana Kriminal, dan Kekerasan Seksual terhadap Anak

TNI/POLRI

Personel Sat Lantas Polretabes Medan Melaksanakan Patroli Sambang Kepada Masyarakat

HUKUM/KRIMINAL

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Terima Kunjungan Mahasiswa President University Dalam Rangka Law School Visit 

TNI/POLRI

Polres Langkat Tegaskan Kasus Viral Ditangani Profesional, Upaya Mediasi Berulang Tak Capai Kesepakatan

DI YOGYAKARTA

Pelaku Begal di Ngunut Playen Berhasil Diringkus Tim Resmob Polres Gunungkidul