Home / DI YOGYAKARTA

Kamis, 17 September 2026 - 23:16 WIB

Surana dan Ellen Buka Suara, Dugaan Pengeroyokan Masuk Proses Hukum

‎SLEMAN  | LENSANUSA.COM. – Anggota DPRD Sleman Surana akhirnya buka suara terkait dugaan pengeroyokan mahasiswa di Sanggrahan yang kini dilaporkan resmi kepada kepolisian setempat secara resmi.

‎Surana menegaskan dirinya menghormati hak pelapor dan meminta seluruh pihak menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku tersebut kini.

‎“Kita hormati hak pelapor,” tegas Surana ketika dihubungi melalui WhatsApp untuk dimintai tanggapan mengenai laporan dugaan pengeroyokan tersebut kepada kepolisian resmi.

‎Menurut Surana, status sebagai anggota
‎legislatif tidak boleh menjadi alasan mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan secara profesional, objektif, dan terbuka kepada publik.

‎“Semua anggota DPRD juga wajib menghormati proses hukum,” kata Surana, menegaskan sikap tersebut berlaku bagi seluruh anggota DPRD Sleman tanpa pengecualian apa pun.

‎Surana juga meminta laporan yang telah masuk kepolisian diberikan kesempatan untuk diuji melalui penyelidikan dan pemeriksaan secara objektif, terbuka, menyeluruh berdasarkan bukti.

‎Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum aparat menyelesaikan seluruh tahapan penanganan perkara berdasarkan bukti dan keterangan para pihak secara lengkap.

‎“Kita serahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum,” ujar Surana, menegaskan tidak ingin mencampuri kewenangan penyidik dalam perkara tersebut lebih lanjut untuk saat ini.

‎Sementara itu, Kepala Padukuhan Nayan Miftha Aliefenia Basuki atau Ellen juga menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini secara profesional.

‎“Mohon maaf, proses hukum sedang berjalan dan saya ingin menghormati proses tersebut,” jelas Ellen melalui WhatsApp sehari setelah menjalani pemeriksaan Polda DIY terkait kasus tersebut.

‎Ellen memilih tidak memberikan pernyataan lebih jauh di luar pemeriksaan, sembari meminta proses penanganan perkara berlangsung sesuai mekanisme hukum yang berlaku bagi semua.

‎“Sikap saya adalah menghormati proses tersebut dengan tidak memberikan pernyataan di luar pemeriksaan, matursuwun,” ujar Ellen dalam pesannya kepada wartawan melalui WhatsApp.

‎Nama Surana dan Ellen muncul dalam perkembangan perkara setelah laporan dugaan penganiayaan mahasiswa tersebut tercatat secara resmi di Polda DIY dan diproses aparat.

‎Surana menekankan pentingnya memberikan ruang kepada aparat agar fakta perkara dapat diungkap melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang berjalan secara profesional dan objektif.

‎Sementara Ellen mengambil sikap serupa dengan memilih menahan komentar selama proses hukum masih berlangsung dan pemeriksaan aparat terus berjalan sesuai ketentuan saat ini.

KRONOLOGIS PERISTIWA

‎Perkara ini bermula dari dugaan pengeroyokan mahasiswa bersama teman-temannya di kawasan Sanggrahan, Sleman, pada Selasa malam, 25 Agustus 2026 menurut laporan secara resmi.

‎Pelaporan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polda DIY tertanggal 27 Agustus 2026 pukul 20.53 WIB berdasarkan dokumen kepolisian secara administratif tersebut kini.

‎Dalam laporan, pelapor menyebut dugaan pengeroyokan melibatkan S, ketua RW sekaligus anggota DPRD Sleman dari Partai NasDem bersama sejumlah pihak pada malam itu.

‎Lokasi kejadian disebut berada di Jalan Sanggrahan, kawasan Joglo Ndalem Karaharjan, Wedomartani, Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menurut laporan kepolisian.

‎Kuasa hukum pelapor Wahyudianto menyebut rombongan bertemu sejumlah unsur lingkungan sebelum situasi berubah dan pelapor mengaku mengalami pemukulan di lokasi pada malam kejadian. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Kapolres Bantul Buka Turnamen Bulutangkis Kapolres Cup 2025, Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

DI YOGYAKARTA

Polres Bantul  Gencarkan Razia  Peredaran Miras ilegal , 209 Barang Bukti Disita 

DI YOGYAKARTA

Modus Minta Tolong Senter HP, Mahasiswa di Banguntapan Curi Ponsel Korban Senilai Rp6,3 Juta

DI YOGYAKARTA

Komunitas Jumat Sedekah Dlingo Bagikan Sayur dan Kebutuhan Pokok di Masyarakat Secara Gratis

DI YOGYAKARTA

Progo Band Raih Penghargaan Kapolda DIY, Aktif Sampaikan Kamtibmas Lewat Musik

DI YOGYAKARTA

Dandim 0729/Bantul Hadiri Peringatan May Day di Lapangan Trirenggo

DI YOGYAKARTA

Kecelakaan Maut di Bangunjiwo Kasihan, Pengendara Motor Suzuki Shogun Meninggal Dunia

DI YOGYAKARTA

45 Anggota DPRD Bantul Resmi Dilantik, Hanung Raharjo terpilih Sebagai Ketua Sementara