Home / TNI/POLRI

Kamis, 24 September 2026 - 16:21 WIB

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu, Pil Extasi dan Ganja

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 370,62 gram sabu, 90 butir pil ekstasi, serta 17,468 gram ganja.

Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus untuk melengkapi administrasi sebelum perkara dilimpahkan kepada pihak kejaksaan.

“Pemusnahan barang bukti harus dilaksanakan, salah satu tujuannya agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan,” terang AKBP Hannry, Rabu (23/09/2026).

Untuk memastikan proses pemusnahan berjalan transparan dan sesuai ketentuan, kegiatan tersebut disaksikan sejumlah pihak terkait, mulai dari Pengadilan, Kejaksaan hingga pengawasan internal dari Propam.

“Kita memastikan barang bukti yang ada hari ini betul-betul kita musnahkan dengan benar,”
Tegasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah 370,62 gram sabu, 90 butir pil ekstasi dengan cara direbus menggunakan kompor gas, dan 17,468 gram ganja di musnahkan dengan cara di bakar, Cara tersebut dilakukan agar narkotika tidak dapat digunakan kembali.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diperiksa kandungannya oleh tim Bidlabfor Polda Sumut untuk memastikan jenis dan kandungan narkotika yang akan dihancurkan.

“Selanjutnya, hasil penghancuran tersebut dimasukkan ke dalam limbah pembuangan sesuai prosedur,” kata AKBP Hannry .

AKBP Hannry menambahkan, seluruh tahapan pemusnahan dilakukan bersama pihak terkait untuk memastikan proses berlangsung secara transparan, sesuai prosedur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Selain memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti hasil pengungkapan perkara, pemusnahan juga menjadi upaya mencegah narkotika kembali beredar dan membahayakan masyarakat,”Ucap AKBP Hannry.

Melalui keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan ini, Polres Langkat mengestimasikan telah berhasil menyelamatkan sekitar 54.457 jiwa masyarakat dari bahaya narkotika.

Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum polres langkat.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi implementasi program Polisi Langkat Garuda Ksatria yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.”

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif dan dekat dengan masyarakat.

(**/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Operasi Ketupat Toba 2026, Polda Sumut Pastikan Pengamanan Mudik Lebaran Berjalan Aman

TNI/POLRI

DJP Sumut I dan Universitas Sari Mutiara Indonesia Teken Kerja Sama Pengembangan Tax Center

TNI/POLRI

Kapolda Sumut Dorong Optimalisasi Medsos sebagai Wajah Transparansi Operasi Ketupat Toba 2025

TNI/POLRI

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sumut Bahas Reformasi Polri dan Kejaksaan

TNI/POLRI

Polrestabes Medan Buru 7 Orang Lagi Pelaku Pembunuhan Eks Anggota TNI

DAERAH

Danrem 031/Wira Bima Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga dalam Rangka HUT Ke- 66 Korem 031 / Wira Bima

TNI/POLRI

Polisi Gendong Lansia Terjebak Banjir di Cawang

TNI/POLRI

Kapolres Binjai Beri Penghargaan kepada Tiga Personel Bhabinkamtibmas Berprestasi