BANTUL | LENSANUSA.COM. – Polisi kembali menangkap satu terduga pelaku dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Triyanto alias Munil (40) di Bantul. Terduga pelaku berinisial MPA (23) sebelumnya masuk dalam daftar pencarian polisi dan berhasil diamankan di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan penangkapan dilakukan Tim URC Polres Bantul dengan dukungan Tim URC Polres Wonosobo pada Kamis (24/9/2026). Terduga pelaku diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Tim URC Polres Bantul dengan di-backup Tim URC Polres Wonosobo berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku yang sebelumnya sempat menjadi buron di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah,” kata Rita saat dikonfirmasi.
Setelah diamankan, MPA kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui keterlibatannya dalam perkara tersebut.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad Triyanto di sebuah rumah di Dusun Pringgading RT 06, Guwosari, Kapanewon Pajangan, Bantul, pada Minggu (23/8/2026) malam. Saat itu, Satreskrim Polres Bantul bersama jajaran terkait mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi kemudian mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban.
Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga orang terduga pelaku berinisial APB (25), DS (26), dan BG (21).
Dalam pengembangan penyidikan, polisi terus memburu para terduga pelaku yang belum tertangkap. Upaya tersebut kemudian membuahkan hasil setelah Tim URC Polres Bantul bersama Tim URC Polres Wonosobo menemukan keberadaan MPA di wilayah Wonosobo.
Rita mengatakan setelah ditangkap, MPA selanjutnya diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Selanjutnya tersangka diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta tersangka,” ujarnya.
Dengan penangkapan terbaru tersebut, polisi kini masih terus mendalami peran masing-masing orang yang terlibat dalam rangkaian kekerasan yang menyebabkan Triyanto meninggal dunia.
Sebelumnya, polisi mengungkap korban mengalami rangkaian kekerasan di sejumlah lokasi di Bantul. Berdasarkan penyelidikan awal, aksi tersebut dipicu persoalan antara korban dan para pelaku sebelum akhirnya berujung pada kematian korban.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang sebelumnya telah ditemukan dalam proses penanganan kasus. Penyidik juga masih melakukan pencarian dan pendalaman terhadap barang bukti lainnya.
Atas perkara tersebut, para terduga pelaku diproses berdasarkan ketentuan pidana terkait penganiayaan atau pengeroyokan yang mengakibatkan kematian sebagaimana laporan polisi yang ditangani Satreskrim Polres Bantul.
Polisi memastikan proses penyidikan masih berjalan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian serta peran masing-masing terduga pelaku. *SY.















