PEKANBARU | LENSANUSA.COM- Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi sorotan. Afriadi Andika, S.H., M.H., selaku Masyarakat Pemerhati Hukum, mendesak Presiden RI Prabowo Subianto mengevaluasi secara menyeluruh penanganan karhutla, terutama di wilayah lahan gambut yang rawan menyimpan bara api di bawah permukaan tanah.
Menurut Afriadi, penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman api, tetapi juga harus mencakup pencegahan, penegakan hukum, pemulihan lingkungan, dan perlindungan kesehatan masyarakat.
“Pak Presiden, rakyat membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar janji. Asap karhutla mengancam kesehatan, mengganggu aktivitas ekonomi, dan membuat masyarakat hidup dalam kecemasan. Jangan biarkan rakyat terus menjadi korban setiap tahun,” tegasnya.
Afriadi meminta pemerintah mengevaluasi efektivitas strategi pemadaman, kesiapan personel dan peralatan, serta koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Ia juga mendorong pemerintah menetapkan status kedaruratan sesuai kondisi faktual dan ketentuan yang berlaku.
Ia turut menyoroti tanggung jawab Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam pengawasan kawasan hutan dan pengendalian karhutla. Menurutnya, evaluasi kinerja harus dilakukan secara terbuka dan objektif. Ia bahkan mendesak Menteri Kehutanan mempertimbangkan pengunduran diri apabila dinilai tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya secara efektif.
Dalam aspek penegakan hukum, Afriadi mengingatkan agar hukum tidak tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Setiap pihak yang terbukti melanggar harus diproses sesuai hukum, tanpa membedakan kekuatan modal maupun kedudukan.
“Jangan hanya masyarakat kecil yang mudah ditindak. Jika terdapat dugaan keterlibatan korporasi, usut secara profesional berdasarkan bukti. Pencabutan izin, sanksi hukum, dan kewajiban pemulihan lingkungan harus dilaksanakan sesuai aturan, bukan sekadar menjadi slogan,” ujarnya.
Afriadi juga menekankan bahwa bayi, anak-anak, lansia, dan masyarakat dengan gangguan pernapasan merupakan kelompok yang rentan terhadap paparan asap. Karena itu, pemerintah harus memastikan informasi kualitas udara, pelayanan kesehatan, dan perlindungan bagi warga terdampak tersedia secara memadai.
Ia menjelaskan, kebakaran lahan gambut membutuhkan penanganan khusus karena bara dapat bertahan di bawah tanah meskipun api di permukaan terlihat padam. Tanpa pemadaman menyeluruh dan pemantauan berkelanjutan, kebakaran berpotensi kembali terjadi.
Menutup pernyataannya, Afriadi meminta Presiden Prabowo memastikan seluruh jajaran bekerja berdasarkan kondisi nyata di lapangan, bukan hanya laporan administratif.
“Jangan tuli terhadap suara rakyat, jangan tutup mata terhadap penderitaan masyarakat, dan jangan biarkan penegakan hukum berhenti pada janji. Karhutla bukan sekadar persoalan api dan asap, tetapi ujian nyata bagi tanggung jawab negara dalam melindungi rakyat dan menjaga lingkungan. Rakyat membutuhkan bukti, bukan sekadar janji!” pungkasnya.
Editor: Andi Champay













