Home / DI YOGYAKARTA

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Operasi Patuh Progo 2026 Resmi Digelar Mulai Hari ini, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas Selama 14 Hari

BANTUL | LENSANUSA.COM.  – Polres Bantul menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo 2026 di halaman Mapolres Bantul, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto, S.H., S.I.K., M.H., dengan melibatkan unsur TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan PMI.

Operasi Patuh Progo 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sebanyak 150 personel dilibatkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Dalam amanatnya, AKBP Bayu Puji Hariyanto mengatakan apel gelar pasukan merupakan pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana pendukung sebelum operasi dilaksanakan.

“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai pengecekan akhir terhadap kesiapan personel berikut kelengkapan sarana dan prasarana pendukung, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal sesuai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan,” kata Bayu.

Dia mengungkapkan, berdasarkan analisis dan evaluasi Satlantas Polres Bantul, jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2024 tercatat sebanyak 2.234 kejadian. Sementara pada 2025, angka tersebut turun menjadi 2.230 kejadian atau berkurang empat kejadian, setara 0,2 persen.

Meski demikian, pelanggaran lalu lintas masih menjadi perhatian. Sepanjang 2025, tercatat 4.571 pelanggaran di wilayah Bantul, yang didominasi kendaraan roda dua. Pelanggaran tersebut antara lain tidak menggunakan helm standar, kendaraan tanpa TNKB, melawan arus, dan penggunaan knalpot brong.

“Pada Operasi Patuh Progo 2026, penindakan dilakukan menggunakan metode elektronik atau ETLE serta teguran secara simpatik terhadap pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.

Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. Pelaksanaannya mengedepankan kegiatan preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan penegakan hukum 30 persen.

Bayu meminta seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab. Dia juga mengingatkan anggota agar menjaga sikap serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan keluhan masyarakat.

“Persiapkan dan rencanakan setiap kegiatan dengan teliti, terukur, dan penuh rasa tanggung jawab. Laksanakan pengawasan, pengendalian, serta evaluasi agar tidak terjadi komplain dari masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, personel diminta mempublikasikan kegiatan positif selama operasi berlangsung serta meningkatkan kewaspadaan melalui penerapan buddy system untuk mendukung keselamatan saat bertugas.

“Melalui Operasi Patuh Progo 2026, Polres Bantul berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan,” pungkas Bayu. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Siapkan Rekayasa Arus Lalu Lintas Saat Kirab Budaya HUT Ke-80 Sri Sultan Hamengku Buwono X

DI YOGYAKARTA

Warga Melawan ! Tanah Pantai Sanglen Digusur Demi Investor dengan Dalih Penataan Kawasan

DI YOGYAKARTA

Motor Tabrak Truk Berhenti di Jalan Yogya-Wates ,Pemotor Tewas di TKP

DI YOGYAKARTA

Dandim 0732/Sleman Dampingi Kepala Komunikasi Kepresidenan Tinjau Pelaksanaan Makan Gratis

DI YOGYAKARTA

Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo ditahan Kejari Sleman terkait Dugaan Korupsi Hibah Pariwisata

DI YOGYAKARTA

Pria Lansia di Bambanglipuro Ditemukan Meninggal di Dapur Rumah, Diduga Jatuh Karena Faktor Usia

DI YOGYAKARTA

Sepanjang Semester I 2025, Sebanyak 60 Orang Tewas Akibat Laka Lantas di Bantul

DI YOGYAKARTA

HUT ke-81 TNI, Danrem 072/Pamungkas Tegaskan Budaya Pengabdian “PRIMA” Jaga Kedaulatan Bangsa