MEDAN | LENSANUSA.COM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Komisioner KPPU Rhido Jusmadi bersama Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas melakukan kunjungan dan diskusi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dwikora Medan, Sabtu (31/10).
Kegiatan ini bertujuan memperoleh gambaran langsung mengenai perkembangan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait tata kelola operasional, pengadaan bahan baku, serta berbagai tantangan dalam penyelenggaraannya.
Dalam diskusi bersama Kepala SPPG Dwikora Bayu Pratama Tarigan beserta jajaran, diketahui bahwa SPPG Dwikora yang dikelola Yayasan Citra Gizi Sehat saat ini melayani sekitar 2.805 porsi makanan per hari untuk 15 sekolah penerima manfaat.
Operasional dapur didukung oleh 40 relawan dengan proses pengolahan makanan yang dimulai sejak dini hari.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian KPPU adalah mekanisme pengadaan bahan baku makanan.
Pengadaan dilakukan oleh yayasan melalui kerja sama dengan sejumlah pemasok atau supplier, sementara Kepala SPPG juga dapat memberikan rekomendasi pemasok dengan mempertimbangkan kesesuaian harga yang telah ditentukan.
Dalam pelaksanaannya, SPPG juga didorong untuk mengutamakan penggunaan bahan pangan lokal, seperti buah, sayuran, telur, dan daging ayam yang berasal dari petani, peternak, maupun UMKM setempat.
Komisioner KPPU Rhido Jusmadi mengapresiasi adanya wadah komunikasi dan koordinasi antarsatuan SPPG dalam menyikapi dinamika harga bahan pangan.
Menurutnya, kenaikan harga komoditas seperti daging ayam sering kali dikaitkan dengan meningkatnya kebutuhan program MBG.
Padahal, dengan alokasi anggaran dan jumlah penerima manfaat yang telah direncanakan, kenaikan harga komoditas tertentu dapat direspons melalui penyesuaian menu pada periode berikutnya dengan bahan pangan alternatif yang lebih terjangkau.
Baca Juga: Sinergi Imigrasi dan Pemasyarakatan, Produk UMKM Warga Binaan Kini Hadir di Kantor Imigrasi Belawan
“Penyesuaian pola menu dengan mempertimbangkan kondisi pasar merupakan langkah positif.
Selain menjaga efisiensi biaya penyelenggaraan MBG tanpa mengurangi pemenuhan kebutuhan gizi, langkah ini juga dapat membantu meredam tekanan permintaan terhadap komoditas tertentu dan berkontribusi dalam pengendalian inflasi,” ujar Rhido.
Diskusi juga membahas skema pembiayaan MBG sebesar Rp15.000 per porsi, yang terdiri atas Rp10.000 untuk makanan, Rp3.000 untuk biaya operasional, dan Rp2.000 untuk sewa tempat yang diberikan kepada yayasan.
Dalam aspek tata kelola, setiap SPPG diwajibkan menyampaikan laporan penggunaan anggaran melalui sejumlah aplikasi pemerintah, termasuk MASTER dan ASIS dari Kementerian Keuangan serta aplikasi yang dikembangkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Selain itu, dibahas pula sejumlah tantangan operasional, mulai dari pengawasan keamanan pangan, pengelolaan limbah sisa makanan, hingga penerapan skema prasmanan di sekolah yang membutuhkan pengawasan dan pengaturan distribusi lebih lanjut.
Pelaksanaan MBG juga melibatkan pengawasan berbagai instansi sesuai kewenangannya, antara lain Dinas Ketahanan Pangan, BPOM, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Melalui kunjungan ini, KPPU mendorong agar pelaksanaan program MBG tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem pengadaan pangan yang transparan, efisien, dan kompetitif.
Keterlibatan pemasok, petani, peternak, serta UMKM lokal diharapkan dapat memperluas kesempatan berusaha sekaligus memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
(Red/Fauzi Damanik)













