Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL

Minggu, 4 Juni 2023 - 01:10 WIB

Pemberian Remisi Kepada 21 Warga Binaan Diserahkan Langsung Oleh Karutan, Nimrot Sihotang

MEDAN, SUMUT | LENSANUSA.COM – Sebanyak 21 (dua puluh satu) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023, Bertempat Di Aula Saharjo. Minggu (04/06/2023)

Kegiatan ini diawali dengan pembukaan, pembacaan laporan kegiatan dan dilanjutkan dengan pembacaan SK remisi khusus keagamaan Tahun 2023 oleh Kasubsi Administrasi dan Perawatan, Mytrando, serta penyerahan SK Remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan yang diserahkan langsung oleh Karutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang
Pemberian remisi merupakan wujud negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran.

Karutan menyampaikan  Pemberian Remisi ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta dapat meningkatkan keimanan dan motivasi kepada warga binaan lainnya agar taat dan patuh pada peraturan yang ada di rutan,”Ujar Nimrot Sihotang.
(Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polemik Gudang Penimbunan BBM ILEGAL di Jalan Melati, Erick Simanjuntak : Kita tidak pernah melarang adanya INVESTIGASI MEDIA

BERITA NASIONAL

Bupati Apresiasi Penggiat Budaya Kuansing

DAERAH

Dinas Perhubungan Tindak 12 Jukir Liar

DAERAH

SR Pengedar Sabu di Dusun Sidodadi B Kecamatan Pangkatan Ditangkap Polisi

BERITA NASIONAL

Diskominfotiks Rohil Sambut Kunjungan Diskominfotik Riau terkait Pembinaan PPID

BENGKALIS

Pemdes Bantan Timur Salurkan Dana Desa Melalui BLT Sebanyak 38 KK Penerima KPM Tahap 4

DAERAH

Tingkatkan Sinergitas APH Rutan Kelas I Medan Ikuti Olahraga Bersama

DAERAH

Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Menyapa Warga Binaan, Bangun Semangat dan Kebersamaan