Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL

Minggu, 4 Juni 2023 - 01:10 WIB

Pemberian Remisi Kepada 21 Warga Binaan Diserahkan Langsung Oleh Karutan, Nimrot Sihotang

MEDAN, SUMUT | LENSANUSA.COM – Sebanyak 21 (dua puluh satu) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023, Bertempat Di Aula Saharjo. Minggu (04/06/2023)

Kegiatan ini diawali dengan pembukaan, pembacaan laporan kegiatan dan dilanjutkan dengan pembacaan SK remisi khusus keagamaan Tahun 2023 oleh Kasubsi Administrasi dan Perawatan, Mytrando, serta penyerahan SK Remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan yang diserahkan langsung oleh Karutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang
Pemberian remisi merupakan wujud negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran.

Karutan menyampaikan  Pemberian Remisi ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta dapat meningkatkan keimanan dan motivasi kepada warga binaan lainnya agar taat dan patuh pada peraturan yang ada di rutan,”Ujar Nimrot Sihotang.
(Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kelurahan Teluk Dalam Raih Juara Umum MTQ Ke-XI Tingkat Kecamatan Kuala Kampar

DAERAH

Diskominfotiks Rohil Gelar Forum Data Statistik Sektoral

HUKUM/KRIMINAL

Peringati Hari Bhakti ke-20, KPK Berkomitmen Berantas Korupsi Sampai ke Akar !

PEMERINTAH

Diikuti 18 Peserta, Bupati Rohil Lepas Pawai Lampion Malam Cap Go Meh

DAERAH

Dirjen Otda Sampaikan Bentuk Apresiasi untuk Pansus LKPJ Bupati Bengkalis

DAERAH

Ditunjuk Sebagai Pj Bupati Kampar, M Firdaus Merasa Seperti Mimpi

HUKUM/KRIMINAL

Lapdu Desa Beralo Dilimpahkan ke APIP, LSM PENJARA INDONESIA Desak Inspektorat Kuansing Transparan dan Tidak “Masuk Angin”

DAERAH

Kelabui Petugas Dengan Bungkus Rokok, Tiga Pria Langsung Di Boyong Ke Polres Binjai