Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL

Minggu, 4 Juni 2023 - 01:10 WIB

Pemberian Remisi Kepada 21 Warga Binaan Diserahkan Langsung Oleh Karutan, Nimrot Sihotang

MEDAN, SUMUT | LENSANUSA.COM – Sebanyak 21 (dua puluh satu) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023, Bertempat Di Aula Saharjo. Minggu (04/06/2023)

Kegiatan ini diawali dengan pembukaan, pembacaan laporan kegiatan dan dilanjutkan dengan pembacaan SK remisi khusus keagamaan Tahun 2023 oleh Kasubsi Administrasi dan Perawatan, Mytrando, serta penyerahan SK Remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan yang diserahkan langsung oleh Karutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang
Pemberian remisi merupakan wujud negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran.

Karutan menyampaikan  Pemberian Remisi ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta dapat meningkatkan keimanan dan motivasi kepada warga binaan lainnya agar taat dan patuh pada peraturan yang ada di rutan,”Ujar Nimrot Sihotang.
(Dilla)

Share :

Baca Juga

PEKANBARU

Pengurus Gelar Rapat Pernyataan Sikap MTP Terhadap Ketum PPRI Muhajirin

DAERAH

Bupati Kampar Hadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di IPDN Bersama Alumni IPDN dan APDN

BENGKALIS

Resmi dikukuhkan,Pengurus LAMR Bengkalis Masa Khidmat 2024-2029

DAERAH

Dirlantas Polda Riau Gelar Program Police Goes To School dan Green Policing di SMA/SMK Pekanbaru

ADVERTORIAL

Pemko Pekanbaru Anggarkan Rp200 Miliar untuk Infrastruktur, Target 29 Ruas Jalan Dioverlay

ADVERTORIAL

Resmikan KDKMP, Bupati Kasmarni: Ini Momentum Memperkuat Ekonomi Kerakyatan di Desa

DAERAH

Keberangkatan Jemaah Haji Kloter BTH 13 Dari Madinah Ke Mekkah

DAERAH

Dugaan Ancaman Teror Dibunuh, Sony: Mohon APH Segera Bertindak