Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL

Minggu, 4 Juni 2023 - 01:10 WIB

Pemberian Remisi Kepada 21 Warga Binaan Diserahkan Langsung Oleh Karutan, Nimrot Sihotang

MEDAN, SUMUT | LENSANUSA.COM – Sebanyak 21 (dua puluh satu) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023, Bertempat Di Aula Saharjo. Minggu (04/06/2023)

Kegiatan ini diawali dengan pembukaan, pembacaan laporan kegiatan dan dilanjutkan dengan pembacaan SK remisi khusus keagamaan Tahun 2023 oleh Kasubsi Administrasi dan Perawatan, Mytrando, serta penyerahan SK Remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan yang diserahkan langsung oleh Karutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang
Pemberian remisi merupakan wujud negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran.

Karutan menyampaikan  Pemberian Remisi ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta dapat meningkatkan keimanan dan motivasi kepada warga binaan lainnya agar taat dan patuh pada peraturan yang ada di rutan,”Ujar Nimrot Sihotang.
(Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

DPW IMO-RIAU Soroti Kebun Ratna Desa Pantai Raja Yang Diduga Kuat Tak Mengantongi Izin

DAERAH

Bocah 7 Tahun Berhasil Harumkan Nama Rohil Tingkat Nasional Catur

DAERAH

Lapas Pekanbaru Beri Remisi Kepada 13 Warga Binaan Beragama Buddha

DAERAH

Dirjenpas Drs. Mashudi Ingatkan Agenda Penting pada Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H

DAERAH

Hari Kesaktian Pancasila 2026: Bukan Sekadar Diperingati, Tetapi Dihidupkan dalam Sikap dan Pengabdian

DAERAH

Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja 

HUKUM/KRIMINAL

Diduga Tidak Layak Jalan, Bus Sekolah PT ADEI Terbalik dan Masuk Parit

DAERAH

FORUM JAMSOS INGATKAN DIREKSI BPJS TK WASPADAI KETAHANAN DANA JAMSOS AKIBAT PERANG IRAN-AS