Home / DAERAH / PEKANBARU

Jumat, 9 Juni 2023 - 21:16 WIB

Tanggapi Laporan Pengendara, 150 Jukir Ditindak Dishub Pekanbaru

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memantau kepatuhan para juru parkir dalam memberikan pelayanan kepada pengendara. Sebanyak 150 orang jukir telah ditindak sejak awal tahun hingga kini.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar mengatakan, banyak pengaduan masyarakat terkait jukir sejak dikelola perusahaan swasta. Namun, Dishub tetap melakukan pengawasan di seluruh Kota Pekanbaru.
“Dari awal tahun sampai sekarang, kami sudah menindak sekitar 150 orang jukir. Kesalahan mereka tidak fatal,” ujarnya, Jumat (9/6).
Kesalahan para jukir itu antara lain, tidak memberikan karcis, tidak mengenakan rompi, dan mengenakan celana pendek. “Kami menindak sesuai aturan berlaku. Tiga kali teguran, jukir diganti,” ungkap Radinal.
Sekarang, para jukir sudah mengenakan celana panjang dan atribut. Atribut itu seperti rompi, kartu identitas, dan karcis parkir. “Atribut ini harus mereka kenakan selama bekerja. Hal ini sebagai tanda bahwa mereka jukir resmi Pemko Pekanbaru,” ucap Radinal.
Kini, pengaduan pengendara terkait pelayanan parkir sudah berkurang. Sebaliknya, pengaduan terbanyak itu malah warga ingin menjadi jukir.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Silaturahmi Dengan Warga Di 4 Kecamatan, Pj Walikota Sampaikan Program Prioritas

DAERAH

Muflihun, Calon Wali Kota Pekanbaru Disambut Antusias Warga Kampung Dalam

DAERAH

KPU Riau Sampaikan Arahan ke KPU Siak Terkait Gugatan PSU Siak ke Mahkamah Konstitusi

DAERAH

Wakil Bupati Rokan Hulu Minta Tegas Pada Perusahaan Yang Belum Laporkan TJSP

DAERAH

Pj Sekda Kampar : Pemkab Kampar Fokus Penurunan Stunting, Kemiskinan Ekstrem Dengan Gerakan Masyarakat Peduli Tetangga

HUKUM/KRIMINAL

PT KTU Panggil Saksi Korban, Diduga Perintahkan Jadi Saksi Pelaku di Kantor Polisi

BENGKALIS

Dalam Rangka Silaturahmi, DPRD Bengkalis Sambut Kunjungan Polda Riau

DAERAH

Walikota menyerahkan 126 Kendaraan Roda 2 Kepada Lurah Se-Kota Bandar Lampung untuk menunjang Operasional