Home / BERITA NASIONAL / LAMPUNG / PEMERINTAH

Rabu, 30 Agustus 2023 - 08:00 WIB

Bunda Eva Jenguk Korban Kebakaran, Beri Bantuan Uang 10 Juta Rupiah

 

LAMPUNG,BANDARLAMPUNG|LNC-

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Selasa 29 Agustus 2023 menjenguk korban kebakaran yang merupakan seorang ayah dan anak yang tinggal di kelurahan durian payung, kecamatan Tanjung Karang pusat.

Bunda Eva sapaan akrab Eva Dwiana tiba di rumah sakit Bumiwaras sekitar pukul 17.00 Wib. Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana melihat langsung kondisi kesehatan kedua korban yakni Bili Pratama (31) dan Revano Bintang Pratama (4).

Dalam kesempatan itu, Walikota perempuan pertama di Kota Bandar Lampung ini menyalurkan bantuan berupa uang tunai 10 Juta Rupiah dan 1 unit sepeda kepada keluarga bili pratama.

“Ini ada sedikit rezeki dari pemkot, semoga bisa meringankan beban bapak beserta keluarganya,” kata Eva Dwiana.

Eva juga meminta kepada keluarga untuk selalu bersabar dalam menghadapi ujian.

“Ini ujian dari Allah, semoga bapak beserta keluarga selalu diberikan kesabaran oleh Allah SWT,” ungkap Eva Dwiana.

Diketahui kebakaran terjadi Jalan Khairil Anwar, Gang Makam, Kelurahan Durian Payung, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, senin 28 agustus 2023 sekitar pukul 08.00 wib.

Kebakaran tersebut mengakibatkan dua unit rumah semi permanen hangus dilahap si jago merah.(HMS)(SM).

Share :

Baca Juga

MEDAN

Rutan Kelas I Medan Rutin Adakan Ceramah Agama Untuk Warga Binaan

BERITA NASIONAL

Bocah 2,5 Tahun Asal Pringsewu Ditemukan Tewas Tenggelam di Lubang Septic Tank

BERITA NASIONAL

DPKP Pekanbaru Data 105 Kebakaran Sejak Awal 2023

DI YOGYAKARTA

Sadis! Pemuda di Bantul Bunuh Pacar, Mayat Disimpan dirumah Hingga Jadi Kerangka

DAERAH

Kejaksaan Negeri Sinjai Menang Praperadilan Kasus Korupsi Appareng

DI YOGYAKARTA

Diprediksi 8,2 Juta Pemudik Masuk DIY, Kapolda : Tol Purwomartani Berpotensi Difungsikan Saat Arus Balik Lebaran 2026

DAERAH

Warga Sangat Antusias Hadiri dan Ikuti Peringatan Maulid Nabi SAW 1445H

DI YOGYAKARTA

Pemkab Bantul Ajukan Penolakan Nama Parangtritis Jadi Merk Dagang Miras