Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Kamis, 7 September 2023 - 20:55 WIB

Monitoring dan Evaluasi Bantuan Hukum oleh Kanwil Kemenkumham Sumut di Rutan Kelas I Medan

MEDAN | LENSANUSA.COM – Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum sesuai Undang-undang No. 16 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum.

Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Panitia Pengawas Daerah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Kinerja Pemberi Bantuan Hukum atau Organisasi Bantuan Hukum (OBH) LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan Medan, LBH Medan, Perkumpulan LBH Menara Keadilan melalui wawancara langsung dengan Penerima Bantuan Hukum atau warga binaan yang didampingi oleh OBH, Kamis (07/09/23).

Bertempat di Rutan Kelas I Medan kegiatan monev oleh tim Kantor Wilayah diterima dengan baik oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Kantor Wilayah menyampaikan bahwa bantuan hukum itu sifatnya gratis dan tujuan dari kegiatan monev ini adalah untuk menilai pendampingan yang dilakukan oleh OBH apakah sudah sesuai dengan Undang-undang No. 16 Tahun 2011. (Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Mengaku Dibayar Hingga Belasan Juta untuk menguasai Lahan, 9 Preman Bayaran Diamankan Tim Raga Polda Riau 

LANGKAT

Jumat Curhat, Polsek Gebang Polres Langkat Dengar Langsung Keluhan Warga

BERITA NASIONAL

Sikapi Kabut Asap, Pj Wali Kota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran

DAERAH

Skandal Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Kepala Rutan Dicopot

BERITA NASIONAL

Lemahnya Dirjen Bina Marga, Bawahan di Riau Diduga Lebih Bertaring dari Pusat

DAERAH

Pimpin Langsung Apel, Instruksi Kapolda Riau Irjen Iqbal: Berikan Kenyamanan Masyarakat dan Tangkap Semua Pelaku Kejahatan

SUMATERA UTARA

Gelar Ops Patuh Toba 2024, Polresta Deli Serdang Berikan Himbauan dan Edukasi Kepada warga masyarakat

SUMATERA UTARA

Terbitnya DPO 15 Personil Polrestabes Medan, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Sumut