Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Kamis, 7 September 2023 - 20:55 WIB

Monitoring dan Evaluasi Bantuan Hukum oleh Kanwil Kemenkumham Sumut di Rutan Kelas I Medan

MEDAN | LENSANUSA.COM – Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum sesuai Undang-undang No. 16 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum.

Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Panitia Pengawas Daerah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Kinerja Pemberi Bantuan Hukum atau Organisasi Bantuan Hukum (OBH) LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan Medan, LBH Medan, Perkumpulan LBH Menara Keadilan melalui wawancara langsung dengan Penerima Bantuan Hukum atau warga binaan yang didampingi oleh OBH, Kamis (07/09/23).

Bertempat di Rutan Kelas I Medan kegiatan monev oleh tim Kantor Wilayah diterima dengan baik oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Kantor Wilayah menyampaikan bahwa bantuan hukum itu sifatnya gratis dan tujuan dari kegiatan monev ini adalah untuk menilai pendampingan yang dilakukan oleh OBH apakah sudah sesuai dengan Undang-undang No. 16 Tahun 2011. (Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pemda Rohil dan Kodim 0321/Rohil Bersama Forkopimda Gelar Panen Raya Padi di Lahan Ketahanan Pangan

KUANTAN SINGINGI

Bupati Kuansing Tegaskan Tidak Akan Membayar Kerugian PT Bismacindo Perkasa

BERITA NASIONAL

Perkara Penusukan Maling Hingga Tewas Dihentikan Kejari Serang

LANGKAT

Wujudkan Pemilu Aman, Damai Kondusif, Sat Sabhara Polres Langkat Laksakan Patroli Dialogis

SUMATERA UTARA

Kapolsek Medan Timur Buka Puasa Bersama Anak Yatim

DAERAH

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Review Dengan Sekda Sumut 

DAERAH

DPO Kasus Mafia Tanah Kembali Beraksi, Pasang Pagar Beton di Rumah Warga

BENGKALIS

Dinsos Bengkalis Selamatkan ODGJ dan Orang Terlantar, Pastikan Tetap Terawat serta Dipulihkan