LANGKAT | LENSANUSA.COM – Selama 7 hari sejak tanggal 11 September 2023 hingga 17 September 2023 Sat Narkoba Polres Langkat gencar melakukan penindakan terhadap kasus Narkoba yang ada di wilkumnya. Senin, (18/09/23)
Diungkapkan oleh Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS , SIK, SH, MH pada saat Konferensi Pers, ” Sejak dimulainya melakukan penindakan Kasus Narkoba mulai tanggal 11 September 2023 hingga 17 September 2023, Sat Narkoba Polres Langkat mendapatkan hasil Jumlah Tangkapan 26 Kasus, Dengan jumlah Tersangka Laki – laki 29 Orang, ” Ucapnya.
Untuk jumlah barang bukti berupa Narkoba jenis sabu 4.029,82 Gram, Pil Ekstacy 7 Butir, Ganja 12.331,73 Gram, Sp. Motor 8 Unit, Uang Rp 3.067.000 HP 14 Unit , Truck Colt Diesel R6 1 unit, lanjutnya
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut barang tersebut berasal dari Aceh dan akan di edarkan di wilayah Hukum Polres Langkat”, Ungkap AKBP Faisal Rahmat HS
Kapolres Langkat mengatakan dalam 1 minggu Polres Langkat juga melakukan kegiatan GKN ( Gerebek Kampung Narkoba) sebanyak 13 kali penindakan.” Tutup AKBP Faisal. *(Dilla)














