Home / DAERAH / PEKANBARU / TNI/POLRI

Selasa, 19 September 2023 - 12:06 WIB

Seret Pelaku Penghina Wartawan ke Meja Hijau, AWD Dapat Bantuan Hukum Megawati

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Guna menyeret pelaku penghina profesi wartawan di Kabupaten Bengkalis kemeja hijau, Aliansi Wartawan Duri (AWD) mendapat mendapat bantuan Hukum dari Kantor Hukum Megawaty SH dan Rekan.

Hal tersebut dibuktikan dengan pendampingan yang dilakukan melalui asistennya, Ade Putra Purba SH sejak pelaporan hingga pemeriksaan saksi yang di komandoi Bambang Gusfriyadi pada Senin (18/9/23).

“Terimakasih kepada Bunda Megawaty yang telah mensupport AWD baik moril maupun secara hukum, “ujar Bambang didampingi saksi, Suhendra dan Alfisnardo usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.

Terpisah, Megawaty SH yang juga ketua Peradi Kota Pekanbaru didampingi asistennya, Ade Putra Purba SH, mengaku terpanggil melakukan pendampingan hukum terkait penghinaan profesi ini. Mudah mudahan kedepannya tidak ada lagi Elidanetti lainnya.

“Tetap rapatkan barisan. Kita akan bela dan kawal kasus ini hingga tuntas sesuai harapan. Jika profesi kita dihina, coba bayangkan, luka tidak?Kita tidak benci dengan orangnya, hanya memberi efek jera kedepannya. Mulutmu, harimau mu, maka jagalah selalu lisanmu agar tidak merugikan orang lain, “pesannya

Share :

Baca Juga

PEKANBARU

Tim Tabur Kejaksaan Agung Mengamankan Terpidana Edoh binti Darta

BERITA NASIONAL

Wakapolda dan Sejumlah Pamen Polda Lampung Berganti

TNI/POLRI

Jajaran Polda Sumut Gelar Patroli dan Pengamanan Rumah Ibadah, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Hari Minggu

DAERAH

Polda Sumut Limpahkan 1.681 Tersangka dan Rehabilitasi Ratusan Pelaku Narkoba

DAERAH

Periksa Randis Dan Sarpras, Polresta Bandar Lampung Terima Kunjungan Tim Itwasum Polri

HUKUM/KRIMINAL

Tim Subsatgas Tindak Ops Pekat Toba 2025 Amankan 14 Juru Parkir Liar yang Lakukan Pungli

DAERAH

Humas PT Arara Abadi Bungkam, Karyawan Perusahaan Kembali Masuk Areal Lahan Masyarakat Batin Sangeri

DAERAH

Polsek Payung Sekaki Bersama Rumah JB Lakukan Donor Darah Dan Berbagi Takjil