Home / BERITA NASIONAL / DAERAH / PEKANBARU

Jumat, 29 September 2023 - 19:10 WIB

Siap-siap, Buang Sampah Sembarangan Di Pekanbaru Bisa Kena Denda Dan Tipiring

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melibatkan TNI-Polri akan menggelar Operasi Penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Operasi tersebut dimulai hari ini dan akan berlangsung hingga satu minggu ke depan.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, operasi ini merupakan patroli dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Oleh karena itu, untuk menegaskan penindakan, maka warga yang terjaring dalam operasi akan dikenakan sanksi berupa teguran dan peringatan, sanksi denda hingga tipiring.
“Besaran denda disesuaikan dengan berat pelanggarannya. Kemudian, jika pelanggaran cukup besar bisa kita proses untuk kasus tindak pidana ringan (Tipiring),” jelasnya, Jumat (29/9).
Ia berharap, operasi penegakan Perda ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga kebersihan dan keindahan Kota Pekanbaru selalu terjaga

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Dorong Percepatan Penurunan Stunting, TPPS Labuhanbatu Gelar Penguatan BAAS

DI YOGYAKARTA

Warga Sedayu Bantul Alami Kerugian 25 Juta, Pohon Sonokeling Hilang ditebang Pencuri

DAERAH

Lapas Kelas IIA Padang Aktifkan Kembali Satgas Bersinar untuk Tingkatkan Pengawasan Peredaran Narkotika

DAERAH

Tausiyah Ustadz Abdul Somad Bersama Keluarga Besar Korem 031/ Wira Bima

DI YOGYAKARTA

Kapolda DIY Resmikan Pembangunan Dapur SPPG di Kulonprogo: Dukung Pemenuhan Gizi Masyarakat

DAERAH

Kunjungi Kodim 0424/Tanggamus Danrem 043/Gatam Disambut Forkopimda Kabupaten Tanggamus Dan Pringsewu

BENGKALIS

Musrenbang RKPD 2025, Bupati Kasmarni Ungkap Empat Prioritas Pembangunan

DAERAH

Polisi Amankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pengancaman