Home / BERITA NASIONAL / DAERAH / PEKANBARU

Jumat, 29 September 2023 - 19:10 WIB

Siap-siap, Buang Sampah Sembarangan Di Pekanbaru Bisa Kena Denda Dan Tipiring

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melibatkan TNI-Polri akan menggelar Operasi Penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Operasi tersebut dimulai hari ini dan akan berlangsung hingga satu minggu ke depan.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, operasi ini merupakan patroli dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Oleh karena itu, untuk menegaskan penindakan, maka warga yang terjaring dalam operasi akan dikenakan sanksi berupa teguran dan peringatan, sanksi denda hingga tipiring.
“Besaran denda disesuaikan dengan berat pelanggarannya. Kemudian, jika pelanggaran cukup besar bisa kita proses untuk kasus tindak pidana ringan (Tipiring),” jelasnya, Jumat (29/9).
Ia berharap, operasi penegakan Perda ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga kebersihan dan keindahan Kota Pekanbaru selalu terjaga

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Ikuti Apel Awal Tahun Secara Virtual Bersama Menkumham RI

DI YOGYAKARTA

Wanita Lansia Warga Sewon ditemukan Meninggal Dunia di Aliran Sungai Irigasi.

DAERAH

Jelang Idul Fitri 1446 H, Korem 031/WB Gelar Bazar Murah. 

HUKUM/KRIMINAL

Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur Ditangkap Saterskrim Polres Sergai

DAERAH

Buka Pelatihan UMKM, Bupati Minta Alfamart Lindungi Pengusaha Lokal

DAERAH

Jadi Inspektur Upacara Ke-78, Walikota Bandar Lampung bersinergi bersama Forkopimda dan Masyarakat Meningkatkan Kesejahteraan

BERITA NASIONAL

PMR Satrya SMAN 1 Indralaya Borong Juara pada Lomba PMR Antar Pelajar di Kabupaten Ogan Ilir, Hingga Juara Umum

DAERAH

Penting RUU TNI Harus Segera diselesaikan dan di Sosialisasikan Agar Masyarakat Mengerti Dampak dari RUU