Home / BERITA NASIONAL / DAERAH / PEKANBARU

Jumat, 29 September 2023 - 19:10 WIB

Siap-siap, Buang Sampah Sembarangan Di Pekanbaru Bisa Kena Denda Dan Tipiring

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melibatkan TNI-Polri akan menggelar Operasi Penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Operasi tersebut dimulai hari ini dan akan berlangsung hingga satu minggu ke depan.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, operasi ini merupakan patroli dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Oleh karena itu, untuk menegaskan penindakan, maka warga yang terjaring dalam operasi akan dikenakan sanksi berupa teguran dan peringatan, sanksi denda hingga tipiring.
“Besaran denda disesuaikan dengan berat pelanggarannya. Kemudian, jika pelanggaran cukup besar bisa kita proses untuk kasus tindak pidana ringan (Tipiring),” jelasnya, Jumat (29/9).
Ia berharap, operasi penegakan Perda ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga kebersihan dan keindahan Kota Pekanbaru selalu terjaga

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Cegah 3C dan Kejahatan Jalanan, Polsek Tanjung Raja Laksanakan Patroli Hunting

DAERAH

STM Oseda Laksanakan Pertemuan Perdana, Fajar BS Lase dan Hendri Ahmad Hadir

HUKUM/KRIMINAL

Mengaku Lalai, RS Syafira Minta Maaf

BERITA NASIONAL

Sukses, Tim Tabur Mengamankan 629 DPO Sejak Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin

DI YOGYAKARTA

Gelar Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan

DI YOGYAKARTA

Lakalantas di Simpang Dongkelan Ring road Selatan ,3 Korban Mengalami Cidera Patah Tulang

DAERAH

Wah, Anggaran Media di Disdik Pekanbaru Capai Rp 2,5 Miliar Rupiah

SUMATERA UTARA

HUT Bhayangkara Ke-78, Kapolres Nias Membuka Resmi Pertandingan Bola Volly