Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Minggu, 8 Oktober 2023 - 19:04 WIB

Pulang Dari Perantauan, DPO Curat Berhasil Ditangkap Polsek Na IX-X Labura

LABURA | LENSANUSA.COM, AS (24) warga Dusun I Desa Kampung Pajak Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil ditangkap setelah pulang dari perantauan.

Kapolsek NA IX-X AKP Panji Nugraha, STK.,MH membenarkan penangkapan terhadap AS yang telah melakukan pencurian pada hari Selasa (17/05/2022) di sebuah ruko milik korban AN di Kotaraja Desa Kampung Pajak Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura.

“Sebelumnya unit Reskrim Polsek NA IX-X telah menangkap pelakunya yaitu OKI warga Desa Kampung Pajak pada tanggal 31 Mei 2023 dan DANI warga Desa Kampung Pajak pada tanggal 17 Juni 2023. Sedangkan 1 pelaku lainnya belum tertangkap yang bernama AS (DPO),” ucap Kapolsek, Minggu (8/10/2023).

Mengetahui keberadaan pelaku sudah kembali, pada hari Kamis 5 Oktober 2023 sekira pukul 19.00 Wib, tim unit Reskrim Polsek NA IX-X dipimpin Kanit Reskrim Iptu Gunawan Sinurat, SH.,MH berhasil menangkap tersangka AS di Desa Kampung Pajak Kecamatan Na IX-X.

“Dari hasil introgasi, tersangka AS melakukan pencurian di ruko milik korban AN bersama rekannya Oki dan Dani pada saat rumah korban dalam keadaan kosong dengan cara membongkar jerjak besi pintu belakang rumah dengan menggunakan alat berupa linggis dan gunting. Setelah kejadian pencurian tersebut, tersangka langsung berangkat merantau ke Aceh dan baru saja kembali ke Kampung Pajak pada awal bulan Oktober tahun ini,” Kata Kapolsek.

“Barang yang dicuri berupa 1 unit komputer merk DELL, 1 unit printer merk EPSON, 1 unit Kamera merk NIKON, 1 buah cincin emas permata putih, 2 buah jam tangan merk ROLEX & ALEAXANDER CHRISTIE, uang Rp. 1 juta, puluhan lembar mata uang negara Kroasia pecahan 100 ribu & 50 ribu dan dokumen-dokumen penting,”

Korban melihat bahwa jerjak besi pintu belakang dibongkar, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekira Rp. 25.000.000,- kemudian melaporkannya ke Polsek NA IX-X.

Barang bukti berupa 2 buah grendel dlm keadaan rusak, 1 buah jam tangan merk ROLEX berikut kotaknya, 1 buah gunting, 1 buah linggis, 20 lembar mata uang HRVATSKA negara KROASIA pecahan 50 ribu, 1 lembar mata uang HRVATSKA negara KROASIA pecahan 100 ribu. (LN/Doday Gultom)

Share :

Baca Juga

KUANTAN SINGINGI

Bupati Kuansing Kukuhkan IKKS Pekanbaru Periode 2024-2029

DAERAH

Wako Pekanbaru Apresiasi Hadirnya SPPG wilayah Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin

PEMERINTAH

Bupati Rohil Buka Secara Resmi Kegiatan Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tahun 2025

DAERAH

Danramil 03/Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir Berikan Surprise Ucapan Selamat Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-78 

HUKUM/KRIMINAL

Anggota DPRD Sumut Sosialisasikan Ranperda Kesehatan di Lapas Binjai

KAMPAR

Bupati Kampar Lakukan Pengukuhan Ketua dan Lantik Pengurus TP PKK Posyandu Kampar

ADVERTORIAL

Bupati Kasmarni Usulkan Pembangunan Dermaga dan Pengalihan Status Jalan ke Menhub

DAERAH

Pondok Gurih alas daun (PGAD ) salah satu tempat kuliner Terfavorit Yang ada di kota Pekanbaru.