Home / DAERAH / PEMERINTAH

Minggu, 27 November 2022 - 19:04 WIB

Ketua IMO  Riau Sesalkan Pemberitaan Tendensius Terhadap Pj Sekdako Pekanbaru

PEKANBARU | LENSANUSA.COM — Maraknya pemberitaan tendensius dan menyerang pribadi Pj Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, S.T., M.T., tanpa mengedepankan kode etik jurnalistik (KEJ) yang dapat berakibat menyesatkan masyarakat, Ketua IMO-INDONESIA DPW Provinsi Riau, Johan Elvianus Hondro menghimbau kepada seluruh media online untuk menunjung tinggi kode etik profesi jurnalis, serta penyajian suatu berita tidak bersifat tendensius.

“Kalau melihat beritanya, terlalu tendensius dan seakan mengarah kepada penggiringan opini publik yang dapat menyesatkan, sehingga saya menyarankan jangan ada lagi pemberitaan yang demikian,” ungkapnya. Minggu, (27/11/22).

“Jika kita sepakat Pers (Media) merupakan Mitra Pemerintah, marilah kita berikan waktu dan kesempatan bagi Pj Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi untuk bekerja membantu Pj Walikota membangun Kota Pekanbaru, Jangan sampai miliki itikad buruk karena belum tercapainya keinginan”,  Kata Johan

“Suatu Berita wajib mengandung unsur 5W + 1 H, bukanlah menghakimi serta yang menggiring opini sesuai kehendak penulisnya, bahkan yang lebih fatal tak jarang menyerang individu hingga pembunuhan karakter pejabat,” lanjutnya.

Menurut Ketua DPW IMO Riau itu, pembunuhan karakter ujung dari suatu pemberitaan tendensius akan selalu mencari-cari cara yang meliputi pernyataan melebih-lebihkan, dan bila perlu manipulasi fakta, pelintir fakta dan data sesuai maksud untuk menghimpun opini guna memberikan citra yang tidak benar terhadap orang yang dituju.

Selain itu Johan Elvianus menyarankan agar setiap berita yang akan dipublikasikan senantiasa dilakukan penyaringan agar tidak terjadi tindakan pelanggaran hukum baik pidana maupun etika.

“Pemberitaan tendensius tak hanya tergolong pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik bahkan juga tergolong pelanggaran pidana, sehingga pihak yang merasa dirugikan memiliki hak untuk mengadukan atau melaporkan ke Dewan Etik Pers dan Kepolisian untuk dilakukan proses hukum. Proses hukum tersebut akan diperoleh fakta sumber berita dan mengapa membuat judul seperti itu,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Kunjungan Kerja Danrem 031/Wira Bima ke Rokan Hulu

DAERAH

Wakil Bupati Labuhanbatu Menghadiri Tasyakuran Harlah Satu Abad NU

DAERAH

Syamsuar dan Mawardi Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau

DAERAH

Pedomani dan Laksanakan Tri Krama Adhyaksa Sebagai Landasan Jiwa Setiap Insan Adhyaksa Menjadi Salah Satu Pesan Kajati Pada Apel Kerja

DAERAH

Pemko Dorong ASSI Riau Segera Bentuk Kepengurusan Tingkat Kota

DAERAH

Kapolres Langkat Silaturahmi ke Tuan Guru Besilam Babusalam

BERITA NASIONAL

Pangdam I/Bukit Barisan Laksanakan Kunjungan Kerja ke Makorem 031/Wira Bima dan Yonarhanud 13/PBY

BERITA NASIONAL

Sekdako Sampaikan Kesiapan Pemko Dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 Di Dumai Kota Idaman