Home / DAERAH / PEMERINTAH

Minggu, 27 November 2022 - 19:04 WIB

Ketua IMO  Riau Sesalkan Pemberitaan Tendensius Terhadap Pj Sekdako Pekanbaru

PEKANBARU | LENSANUSA.COM — Maraknya pemberitaan tendensius dan menyerang pribadi Pj Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, S.T., M.T., tanpa mengedepankan kode etik jurnalistik (KEJ) yang dapat berakibat menyesatkan masyarakat, Ketua IMO-INDONESIA DPW Provinsi Riau, Johan Elvianus Hondro menghimbau kepada seluruh media online untuk menunjung tinggi kode etik profesi jurnalis, serta penyajian suatu berita tidak bersifat tendensius.

“Kalau melihat beritanya, terlalu tendensius dan seakan mengarah kepada penggiringan opini publik yang dapat menyesatkan, sehingga saya menyarankan jangan ada lagi pemberitaan yang demikian,” ungkapnya. Minggu, (27/11/22).

“Jika kita sepakat Pers (Media) merupakan Mitra Pemerintah, marilah kita berikan waktu dan kesempatan bagi Pj Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi untuk bekerja membantu Pj Walikota membangun Kota Pekanbaru, Jangan sampai miliki itikad buruk karena belum tercapainya keinginan”,  Kata Johan

“Suatu Berita wajib mengandung unsur 5W + 1 H, bukanlah menghakimi serta yang menggiring opini sesuai kehendak penulisnya, bahkan yang lebih fatal tak jarang menyerang individu hingga pembunuhan karakter pejabat,” lanjutnya.

Menurut Ketua DPW IMO Riau itu, pembunuhan karakter ujung dari suatu pemberitaan tendensius akan selalu mencari-cari cara yang meliputi pernyataan melebih-lebihkan, dan bila perlu manipulasi fakta, pelintir fakta dan data sesuai maksud untuk menghimpun opini guna memberikan citra yang tidak benar terhadap orang yang dituju.

Selain itu Johan Elvianus menyarankan agar setiap berita yang akan dipublikasikan senantiasa dilakukan penyaringan agar tidak terjadi tindakan pelanggaran hukum baik pidana maupun etika.

“Pemberitaan tendensius tak hanya tergolong pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik bahkan juga tergolong pelanggaran pidana, sehingga pihak yang merasa dirugikan memiliki hak untuk mengadukan atau melaporkan ke Dewan Etik Pers dan Kepolisian untuk dilakukan proses hukum. Proses hukum tersebut akan diperoleh fakta sumber berita dan mengapa membuat judul seperti itu,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kajati Riau Pimpin Penyerahan Aset Pemerintah Hasil Pengamanan Bidang Tindak Pidana Khusus Kepada Pemkab Kampar

DAERAH

Rutan Labuha Deli Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H/2023 M

DAERAH

Sat Binmas Polres Kuansing Berikan Bantuan Sosial Untuk Satpam Korban Kecelakaan Kerja di HUT Satpam ke-44

BENGKALIS

Diduga Hutan Mangrove Dialihfungsikan Jadi Usaha Tambak Udang

DAERAH

Pentingnya Bantuan Hukum Bagi Warga Binaan, LBH Cendrawasih Celebes Indonesia Berikan Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan Lapas Pekanbaru

DAERAH

Jelang Idul Fitri, Lapas Pekanbaru Gandeng APH Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

PEMERINTAH

Buka Tahap Pilpeng, Bupati Rohil Minta Semua Pihak Jaga Netralitas

DAERAH

KPU Riau Sambut Baik Kunjungan Audensi dan Silaturahmi PWDPI Riau