Home / ROKAN HILIR

Senin, 30 Oktober 2023 - 23:06 WIB

Disdukcapil Rohil Sosialisasikan Kartu Identitas Kependudukan Digital

ROHIL | LENSANUSA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus mensosialisasikan keberadaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) karena memiliki kelebihan dan banyak manfaat.

Kali ini, Disdukcapil Rohil menggelar sosialisasi IKD pada acara jalan santai bersama dalam rangka HUT Kabupaten Rohil ke-24 di Jalam Merdeka, Bagansiapiapi, Minggu (29/10/2023).

Tampak mobil pelayanan keliling Disdukcapil Rohil di kerumuni masyarakat untuk mendapatkan layanan IKD. Petugas Disdukcapil yakni Administrator Data Base Darsono dan Firdaus serta petugas lainnya juga dengan begitu ramah dan sigap melayani warga baik yang melakukan aktivasi maupun yang sekedar ingin bertanya.

Kepala Disdukcapil Rohil Andi Rahman menuturkan, kelebihan identitas kependudukan digital ialah terdapat file KTP-el dan kartu keluarga (KK) secara digital sehingga mempermudah verifikasi tanpa harus membawa fisik KTP atau KK.

“Dalam segi keamanan aplikasi identitas kependudukan digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar. Sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi, kode QR yang dibagikan berubah-ubah sehingga lebih aman,” katanya.

Ia menjelaskan, Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

“Aplikasi IKD dapat langsung di download masyarakat melalui PlayStore pada smartphone berbasis android,” ujarnya.

Adapun untuk proses aktivasi identitas kependudukan digital yakni dengan download Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store lalu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif.

Setelah itu melakukan verifikasi wajah, Scan QRCode ke kantor Dispendukcapil atau Kecamatan sesuai alamat di KTP, mengecek email dari SIAK Terpusat Identitas Kependudukan Digital dan Klik tombol AKTIVASI.

Kemudian memasukkan kode aktivasi yang diterima di email dan Captcha lalu Klik AKTIFKAN. Langkah terakhir yakni membuka aplikasi Identitas Kependudukan Digital, masukkan PIN sesuai Kode Aktivasi yang diterima di email.

“Setelah aktivasi berhasil kita menghimbau agar langsung mengubah PIN default dengan PIN baru pada menu Ubah PIN atau kata kunci,” terangnya.

Disdukcapil Rohil sendiri tambah Andi, saat ini akan terus mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Rohil tentang pengguna IKD.

(rlis/sm)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bupati Rohil Jadi Irup HUT Republik Indonesia ke-78

DAERAH

Bupati Rohil Resmikan Gedung Puskesmas Panipahan dan Lantik Pejabat Baru

DAERAH

Polsek Sinaboi Gelar Apel Bersama Dalam Rangka Kesiapsiagaan Karlahut

DAERAH

Masyarakat Mempertanyakan SMK3 PT EMJ Rohil, Tanpa Rambu Penerangan Jalan

DAERAH

Personel Polres Rohil Pengamanan Gereja untuk Kegiatan Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih

ADVERTORIAL

Wabup Jhony Charles Apresiasi Peran PNM, Hampir 48 Ribu Nasabah di Rohil Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan

DAERAH

Cek Harga dan Ketersedian Bahan Pokok Jelang Rahmadan, Bupati Rohil Tinjau Pasar Datuk Rubiah

DAERAH

Asisten Pengawasan Kejaksaaan Tinggi Riau Laksanakan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Rokan Hilir Dalam Rangka Inspeksi Umum Tahun 2023