Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL

Jumat, 9 Desember 2022 - 18:09 WIB

Mediasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum Gagal Tercapai, Perkara Berlanjut ke Sidang Pokok Perkara

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Mediasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan Houtman melalui Kuasa Hukumnya, Apul Sihombing, S.H., M.H., dengan Direktur PT Arara Abadi sebagai tergugat I dan Direskrimum Polda Riau sebagai pihak tergugat II, telah dilaksanakan tanpa membuahkan hasil alias gagal. Jumat, (09/12/2022).

Dalam agenda mediasi perkara nomor 283/Pdt.G/2022/PN. Pb tersebut, turut hadir Hakim Mediator, Kuasa Hukum Penggugat dan Kuasa Hukum masing-masing tergugat. Principle dalam hal ini Direktur PT Arara Abadi tidak hadir, hanya diwakili oleh kuasa hukumnya sehingga upaya mediasi sulit tercapai, dan perkara berlanjut ke sidang pokok perkara.

Apul Sihombing, selaku kuasa hukum Houtman mengatakan, awalnya berharap kepada para pihak tergugat bisa menurunkan tensi egoisme, karena yang diminta penggugat tidak muluk-muluk, hanya berharap mereka cabut laporan dan diselesaikan secara restorative justice.

“Kami dapat informasi dari Kejaksaan Tinggi bahwa SPDP Perkara itu sudah dikembalikan, kenapa?, karena itu dikirim sejak Mei 2022 tidak disertai dengan berkas perkara,” ungkap Apul.

Lebih lanjut, Apul mendesak Kejaksaan Tinggi agar lebih meneliti berkasnya, supaya semua pihak nanti tidak “babak belur nantinya.

“Sebelumnya kita kan sudah wanti-wanti unsurnya, karena menurut Ahli mereka berpendapat pasal 160 belum terpenuhi, dan 335 belum sempurna jadi apa yang mau disidangkan,” kata Apul heran.

Lagi, Apul mempersilahkan semua pihak menontot video saat kerjadian. Menurutnya tidak ada konteks melawan hukum, tidak ada tindak pidana disana.

“Dari awal kita sudah tangkap adanya aroma-aroma tidak sedap, ini tidak lain karena objeknya tanah.” Lanjutnya mengakhiri.

Untuk selanjutnya agenda terkait perkara ini akan masuk sidang pokok perkara dan wakrunya belum terjadwalkan. Berdasarkan informasi dari pihak Panitera Pengadilan Negeri Pekanbaru, akan ada surat Relas / Panggilan kepada para pihak untuk agenda sidang berikutnya. *ln

Share :

Baca Juga

DAERAH

Seminar Nasional MUI Tahun 2023, Ini Yang Disampaikan Karo Kesra Setdaprov Riau

DAERAH

Hari H + 3 Lebaran Idul Dirlantas Polda Riau dan Istansi Terkait Pantau Arus Mudik di Jalinsum.

BENGKALIS

Polres Bengkalis Mengikut Zoom Meeting Dengan Humas Mabes Polri Untuk Dialog Penguatan Internal Polri Terkait Pilpres 2024

HUKUM/KRIMINAL

Safari Ramadhan di Batu Bara, Polda Sumut Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah Islamiyah Bersama Masyarakat

DAERAH

Sebelum Laksanakan SR, Pj. Bupati Kampar Sambangi Masyarakat Kurang Mampu Di Kelurahan Batu Bersurat

DAERAH

Polresta Deli Serdang Laksanakan Kegiatan Jumat Curhat dengarkan Keluh Kesah Masyarakat

DAERAH

Kasat Binmas Polres Langkat Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas Terkait Tahapan Kampanye Pilkada 2024

HUKUM/KRIMINAL

Saat Duduk Di Atas Benteng Sungai Deli, Pengedar Shabu Berhasil Diamankan SatNarkoba Polres Belawan