Home / BERITA NASIONAL / LAMPUNG / PEMERINTAH

Rabu, 22 November 2023 - 20:57 WIB

Walikota Bandar Lampung Tetapkan UMK Bandar Lampung Naik 3,75 Persen Jadi Rp3,1 Juta

BANDARLAMPUNG|LENSANUSA.COM-

Pemerintah Kota Bandar Lampung menaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024 naik sebesar 3,75 Persen.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana usai melaksanakan rapat kordinasi dengan dewan pengupahan Kota Bandar Lampung, Rabu (22/11/2023).

Eva mengatakan, dari pusat telah ditetapkan ada tiga kategori yakni kenaikan 2,75 persen, 3,26 persen dan 3,75 Persen.

Hasil kesepakatan dengan dewan pengangupah Pemkot Bandar Lampung memilih kenaikan tertinggi yakni 3,75 persen.

“Jadi UMK Bandar Lampung naik sebesar Rp.112.282. Maka dari Rp2.991.349 di tahun 2023 menjadi Rp3.103.631,” ujarnya.

Apabila ada perusaah yang tidak menaati, perusahaan harus menjelaskan alasan kenapa tidak sesuai dengan UMK.

“Kalau perusahaan penghasilannya kecil kita pertimbangkan, kalau pengahsilannya besar harus sesuai dengan aturan,” katanya.(HMS)(SM).

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Beredar Hasil Notulen Kordinasi BBWSSO dirasa Sepihak, Warga Penambang Ancam Akan Gelar Aksi Yang lebih Gila Lagi !

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Serahkan Kunci Rumah Relokasi kepada 5 Warga Terdampak Pembangunan Mapolda Baru di Godean

SUMATERA UTARA

Blokade PTPN IV Muara Upu selama 30 Hari, Rugikan Negara Milyaran Rupiah

DI YOGYAKARTA

Serah Terima Jabatan Kapolda DIY: Irjen Pol Suwondo Nainggolan Serahkan Tongkat Komando kepada Brigjen Pol Anggoro Sukartono

BERITA NASIONAL

BKPSDM Pekanbaru Tunggu Teknis Seleksi P3K Guru

DAERAH

LAMR Gelar Upacara Adat Majelis Tepuk Tepung Tawar Kepada Menhut Tuan Raja Juli Antoni

SUMATERA UTARA

Kapolres Langkat Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda Dan 3 Pilar

DI YOGYAKARTA

Hasto-Wawan Klaim Kemenangan Sementara 44,42%, di Pilkada Jogja, “Menang Ojo Umuk, Kalah Ojo Ngamuk”