Home / BERITA NASIONAL / LAMPUNG / PEMERINTAH

Rabu, 22 November 2023 - 20:57 WIB

Walikota Bandar Lampung Tetapkan UMK Bandar Lampung Naik 3,75 Persen Jadi Rp3,1 Juta

BANDARLAMPUNG|LENSANUSA.COM-

Pemerintah Kota Bandar Lampung menaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024 naik sebesar 3,75 Persen.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana usai melaksanakan rapat kordinasi dengan dewan pengupahan Kota Bandar Lampung, Rabu (22/11/2023).

Eva mengatakan, dari pusat telah ditetapkan ada tiga kategori yakni kenaikan 2,75 persen, 3,26 persen dan 3,75 Persen.

Hasil kesepakatan dengan dewan pengangupah Pemkot Bandar Lampung memilih kenaikan tertinggi yakni 3,75 persen.

“Jadi UMK Bandar Lampung naik sebesar Rp.112.282. Maka dari Rp2.991.349 di tahun 2023 menjadi Rp3.103.631,” ujarnya.

Apabila ada perusaah yang tidak menaati, perusahaan harus menjelaskan alasan kenapa tidak sesuai dengan UMK.

“Kalau perusahaan penghasilannya kecil kita pertimbangkan, kalau pengahsilannya besar harus sesuai dengan aturan,” katanya.(HMS)(SM).

Share :

Baca Juga

MEDAN

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, Dua Pengedar Ditangkap

DAERAH

DEMI CIPTAKAN LAPAS YANG BEBAS HALINAR, LAPAS PEKANBARU KEMBALI GELAR RAZIA GABUNGAN 

BENGKALIS

Acara Musrenbangdes 2024 Desa Kelamantan Barat’ Di Warnain Dengan Temuan Diminta Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Bertanggung Jawab Atas Proyek Poskesdes Yang Terkesan Asal Jadi Melalui Anggaran APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2023 Yang Lalu Di Desa Kelamantan Barat .

DI YOGYAKARTA

Meriah! Car Free Day Polres Bantul Warnai Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Paseban

HUKUM/KRIMINAL

Korban Kecewa, Pelaku KDRT Belum Ditahan Polres Nias

DAERAH

Polresta Deli Serdang Upacara Peringatan HUT Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024

BERITA NASIONAL

Usai Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Eko Satria Asnan, SE Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

DI YOGYAKARTA

Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 di Lapangan Trirenggo Bantul