Home / BERITA NASIONAL / LAMPUNG / PEMERINTAH

Rabu, 22 November 2023 - 20:57 WIB

Walikota Bandar Lampung Tetapkan UMK Bandar Lampung Naik 3,75 Persen Jadi Rp3,1 Juta

BANDARLAMPUNG|LENSANUSA.COM-

Pemerintah Kota Bandar Lampung menaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024 naik sebesar 3,75 Persen.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana usai melaksanakan rapat kordinasi dengan dewan pengupahan Kota Bandar Lampung, Rabu (22/11/2023).

Eva mengatakan, dari pusat telah ditetapkan ada tiga kategori yakni kenaikan 2,75 persen, 3,26 persen dan 3,75 Persen.

Hasil kesepakatan dengan dewan pengangupah Pemkot Bandar Lampung memilih kenaikan tertinggi yakni 3,75 persen.

“Jadi UMK Bandar Lampung naik sebesar Rp.112.282. Maka dari Rp2.991.349 di tahun 2023 menjadi Rp3.103.631,” ujarnya.

Apabila ada perusaah yang tidak menaati, perusahaan harus menjelaskan alasan kenapa tidak sesuai dengan UMK.

“Kalau perusahaan penghasilannya kecil kita pertimbangkan, kalau pengahsilannya besar harus sesuai dengan aturan,” katanya.(HMS)(SM).

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ratusan Pendemo Diterima Bupati Pesawaran Sambil Duduk Bersama

BERITA NASIONAL

Riau Sabet Emas dan Perunggu Dari Nomor Lontar Martil Putri

BERITA NASIONAL

Mewakili Kapolsek, Polisi RW Polsek Lalan Gelar Jum’at Curhat di Desa Galih Sari

BERITA NASIONAL

Puncak Peringatan HUT DWP Ke 24 Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Kampar Berjalan Meriah, Sukses Dan Lancar

SUMATERA UTARA

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Polresta Deli Serdang

BERITA NASIONAL

SMA Negeri 1 Tanjung Raja Gelar Panca Lomba Prasmantra 2024

SUMATERA UTARA

Sambut Hari Bhayangkara ke 78, Polresta Deli Serdang Adakan Bakti Kesehatan Donor Darah

PEMERINTAH

Bupati Nias Barat Lantik Direktur UPTD RS Pratama Lologolu Soguna Bazato