Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Minggu, 22 Oktober 2023 - 21:04 WIB

Ada Lima Titik Operasi Pemberantasan  Narkoba di Gelar Polres Labuhanbatu 

LABUHANBATU | LENSANUSA.COM-Sebuah aksi tegas dan serius dilakukan oleh Polres Labuhanbatu dalam upaya memberantas peredaran narkoba yang telah menggerogoti masa depan masyarakat.

Dalam operasi Pemberantasan Narkoba tersebut dilaksanakan di lima titik strategis yaitu Di Desa Sungai Rakyat Kecamatan Panai Tengah, yang berbatasan dengan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, Di Jalinsum Desa Gunung Selamat Kecamatan Bilah Hulu yang berbatasan dengan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Di Desa Bandar Tinggi yang berbatasan dengan Kabupaten Padang Lawas Utara, Di Aek Kanopan yang berbatasan dengan Kabupaten Asahan dan Di Desa Jatuhan Golok yang berbatasan dengan Kabupaten Asahan. Sabtu (21/10/2023).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H. Hutajulu S.I.K., S.H., M.H., M.I.K. Mengatakan bahwa Razia ini menyasar pada kendaraan-kendaraan seperti bus penumpang, truk dan kendaraan pribadi, baik yang masuk maupun keluar dari wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

AKBP James menambahkan bahwa Tindakan ini merupakan upaya keras Polres Labuhanbatu dalam memerangi peredaran narkoba dan memastikan keamanan di perbatasan wilayah. Semoga upaya ini dapat memberikan hasil yang positif dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.*doday gultom

Share :

Baca Juga

DAERAH

SD Negeri 018 Tanjung Selamat Terancam Tutup

LANGKAT

Kapolres Langkat Bersama Ferkopimda Langkat Laksanakan Gerak Jalan Santai

BERITA NASIONAL

Pj Bupati Kampar Serahkan Bantuan Bedah Rumah Yang Merupakan Program Pemerintah Kabupaten Kampar

DAERAH

Sinergitas Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Kapolresta Deli Serdang Terima Audensi Dari KPU Deli Serdang

PEKANBARU

Ada Upaya Memecat ADB, Komplotan “Jahat” Satpam PKSS Harus Segera Ditindak!!

HUKUM/KRIMINAL

Kepala KSOP Gunungsitoli Diduga Sengaja Biarkan Barang Keluar Masuk Pelabuhan Tanpa Pemeriksaan

HUKUM/KRIMINAL

Anggota Pemuda Pancasila Tewas, Marley Minta APH Tindak Tegas Sesuai (UU) Yang Berlaku

DAERAH

Rutan Kelas 1 Medan Ikuti Sarpas Dan Angkabut Anggaran Tahun 2025