PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Aksi Demo dilakukan para petani mengenai kasus lahan sawit antara warga Desa Dayun, koto Gasip, Sengkemang kabupaten Siak Riau, yang memiliki legalitas surat -surat seperti SKT, SKGR, SHM melawan PT Duta Swakarya Indah ( PT. DSI) kembali berlanjut di gerbang pintu masuk area kantor Gubernur Riau. Jalan Cuk nyak Dien
Pukul 11:10wib. Senin 5/06/2023.
Dalam orasinya yang dikawal pihak kepolisian, Sunardi SH memaparkan legalitas surat kepemilikan lahan para petani yang lebih duluan menggarap lahan perkebunan dibanding PT. DSI yang diduga belakangan baru hadir. Akis unjuk rasa dilakukan dengan jalan kaki depan kantor gubernur. Petani pemilik lahan kebun sawit dipimpin oleh Ketua Umum DPP LSM perisai sunardi SH yang diberi kuasa.
Silakan cek kami, kami bawa dokumen legalitas serta surat-surat lengkap kepemilikan lahan kebun sawit warga yaitu SKT, SKGR, bahkan SHM program prona dari presiden Jokowi, ada juga surat SKT yang di tandatangani pak Syamsuar semasa beliau menjabat sebagai Camat Siak ,dan sekarang sebagai Gubernur Riau.
Bila surat SKT yang sudah di teken dari pak Syamsuar tak berlaku, makanya periksa terlebih dahulu pak Syamsuar, kata “”sunardi SH.
Karena hasil pendataan Dirjen perkebunan waktu dulu lahan yang dimohonkan PT DSI sekitar 8.000 hektar hal lebih itu yang di kabulkan hanya sekitar lahan seluas 2.000.ha dan dari sudah di ganti rugi dari PT DSI.
Dalam aksi ini, warga kami sunardi SH meminta penjelasan oleh Gubernur Riau Syamsuar menerbitkan untuk rekomendasi kepada Bupati Siak Drs Alfedri agar Bupati siak mencabut izin lokasi dan izin usaha perkebunan PT. DSI ini.
“Masalahnya sekarang PT DSI mengabaikan aturan yang ditetapkan Pemerintah itu malah mengambil dengan paksa lebih luas kebun-kebun sawit petani yang sudah memiliki legalitas sah seperti SKT, SKGR, dan bahkan sertifikat SHM lambang Burung Garuda. PT DSI sampai sekarang tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU)
“Kami sebenarnya sudah jenuh berjuang karena sudah pernah hal ini disampaikan ke Gubernur Riau dalam aksi demo beberapa waktu laku. Bahkan di sini sudah ada pendapat ahli DR Robintan Sulaiman SH MH tentang PT DSI ini tapi belum ditindaklanjuti Pemprov Riau dan Pemkab Siak kata Sunardi SH.
Sementara salah seorang petani, Arkadius menambahkan mereka memiliki lahan sawit bukan untuk menjadi kaya. Hanya untuk memenuhi kehidupan keluarga, anak dan istri kami sekeluarga.(Tim / Andi P)