Home / DAERAH / PEKANBARU

Selasa, 6 Juni 2023 - 16:55 WIB

Aksi Demo Para Petani Tentang Kasus Lahan Perkebunan Sawit

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Aksi Demo dilakukan para petani mengenai kasus lahan sawit antara warga Desa Dayun, koto Gasip, Sengkemang kabupaten Siak Riau, yang memiliki legalitas surat -surat seperti SKT, SKGR, SHM melawan PT Duta Swakarya Indah ( PT. DSI) kembali berlanjut di gerbang pintu masuk area kantor Gubernur Riau. Jalan Cuk nyak Dien
Pukul 11:10wib. Senin 5/06/2023.

Dalam orasinya yang dikawal pihak kepolisian, Sunardi SH memaparkan legalitas surat kepemilikan lahan para petani yang lebih duluan menggarap lahan perkebunan dibanding PT. DSI yang diduga belakangan baru hadir. Akis unjuk rasa dilakukan dengan jalan kaki depan kantor gubernur. Petani pemilik lahan kebun sawit dipimpin oleh Ketua Umum DPP LSM perisai sunardi SH yang diberi kuasa.

Silakan cek kami, kami bawa dokumen legalitas serta surat-surat lengkap kepemilikan lahan kebun sawit warga yaitu SKT, SKGR, bahkan SHM program prona dari presiden Jokowi, ada juga  surat SKT yang di tandatangani pak Syamsuar semasa beliau menjabat sebagai Camat Siak ,dan sekarang sebagai  Gubernur Riau.
Bila surat SKT yang sudah di teken dari pak Syamsuar tak berlaku, makanya periksa terlebih dahulu pak Syamsuar,   kata “”sunardi SH.

Karena hasil pendataan Dirjen perkebunan waktu dulu lahan yang dimohonkan PT DSI sekitar 8.000 hektar hal lebih itu yang di kabulkan hanya sekitar lahan seluas 2.000.ha dan dari sudah di ganti rugi dari PT DSI.

Dalam aksi ini, warga kami sunardi SH meminta penjelasan oleh Gubernur Riau Syamsuar menerbitkan untuk rekomendasi kepada Bupati Siak Drs Alfedri agar Bupati siak  mencabut izin lokasi dan izin usaha perkebunan PT. DSI ini.

“Masalahnya sekarang PT DSI mengabaikan aturan yang ditetapkan Pemerintah itu malah mengambil dengan paksa lebih luas kebun-kebun sawit petani yang sudah memiliki legalitas sah seperti SKT, SKGR, dan bahkan sertifikat SHM lambang Burung Garuda. PT DSI sampai sekarang tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU)

“Kami sebenarnya sudah jenuh  berjuang karena sudah pernah hal ini disampaikan ke Gubernur Riau dalam aksi demo beberapa waktu laku. Bahkan di sini sudah ada pendapat ahli DR Robintan Sulaiman SH MH tentang PT DSI ini tapi belum ditindaklanjuti Pemprov Riau dan Pemkab Siak kata Sunardi SH.

Sementara salah seorang petani, Arkadius menambahkan mereka memiliki lahan sawit bukan untuk menjadi kaya. Hanya untuk memenuhi kehidupan keluarga, anak dan istri kami sekeluarga.(Tim /  Andi P)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polres Langkat Limpahkan Okor Ginting Cs Tersangka Korupsi PPKS Ke Kejaksaan

BERITA NASIONAL

Penataan Inuman Segera Dimulai,Bupati Minta Dukungan Dan Peranserta Masyarakat

DAERAH

Aneh! Batching Plant Milik PT. Teka Group Jaya Diduga Baru Berdiri Setelah Memenangkan Proyek 14,9 Milyar

DAERAH

Kunjungan Silaturahmi, IMO Indonesia DPW Riau Undang Kejati Riau Hadiri Acara Pelantikan

KUANTAN SINGINGI

Bupati Kuansing Buka Secara Resmi Festival Pacu Jalur 2024

DAERAH

Satpol PP Amankan Puluhan Pasangan Muda-Mudi Dari Sejumlah Wisma

PEMERINTAH

Bupati Rohil Ajak Seluruh Pendeta Sinergi Bangun Daerah

DAERAH

Kajati Riau Minta Tindak Tegas Lahan Perkebunan Tanpa HGU