Home / TNI/POLRI

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:28 WIB

Aksi Kejarkejaran Sempat Terjadi, Bandar Narkoba Lau Mulgap Di Tangkap Polres Binjai

BINJAI | LENSANUSA.COM – Satres narkoba polres Binjai kembali lagi melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisal MR (23) di TKP, desa Lau Mulgap kecamatan Selesai, kabupaten Langkat, Sabtu (17/1/26) pukul 00.30 wib.,

Awal terjadinya penangkapan, Iptu Alex Parasibu, S.H., bersama anggotanya melakukan penelusuran serta penyelidikan sesuai informasi yang diterima malam itu,

Setelah menerima arahan dari kasat narkoba AKP Ismail Pane, S.H., MH., kemudian sekitar pukul 21.00 wib Iptu Alex Parasibu beserta anggotanya langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.

Tepatnya pada pukul 00.30 wib dinihari, tim menemukan seorang laki-laki yang sedang naik sepeda motor tanpa plat nopol, saat akan didekati oleh petugas terduga langsung tancap gas sepeda motornya untuk melarikan diri, sehingga aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi, namun berkat kesigapan oleh petugas berhasil mengamankan terduga MR serta ditemukan barang bukti padanya berupa :

” 10 (sepuluh) butir narkotika jenis esktasi dengan rincian 8 (delapan) butir pil ekstasi warna hijau dan 2 (dua) butir pil ekstasi warna pink, dengan berat netto 4,29 gram, 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna hitam-biru tanpa nopol serta 1 (satu) buah amplop warna putih.

Terduga MR (23) yang tinggal di Simp. Pertanian jalan Jambu kecamatan Binjai Barat beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba serta dipersangkakan pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 thn 2009 tentang narkotika dan/atau pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU. RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun., ujar AKP Ismail Pane, SH,MH.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi penerus bangsa. tegasnya

(**/Dilla)

Share :

Baca Juga

SUMATERA UTARA

Kapolres Langkat Bersama Pj Bupati Tinjau Pos Yan Ketupat Toba 2024

TNI/POLRI

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik

TNI/POLRI

Di Tengah Pembangunan Hunian Pascabencana, Brimob Hadir Jaga Keamanan dan Kenyamanan Warga Batang Toru

TNI/POLRI

Penuh Keakraban, Kapolres Langkat Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD

TNI/POLRI

Tasyukuran Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Langkat Tegaskan Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat

BERITA NASIONAL

Cegah Karhutla Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Giat Sanjo di Kebun SMB PT SCK Desa Galih Sari

TNI/POLRI

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam

BERITA NASIONAL

Wujudkan Generasi Bangsa Yang Tangguh Dan Berkarakter, Polresta Bandar Lampung Gelar Focus Group Discussion (FGD)