Home / DI YOGYAKARTA

Senin, 14 April 2025 - 22:27 WIB

Aliansi R4 Audiensi ke DPRD DIY, Gandi : 8600 Tenaga Honorer Terancam Kena PHK

YOGYAKARTA| LENSANUSA.COM. – Nasib ribuan pegawai honorer di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka merupakan tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan tenaga teknis golongan R4 atau non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ketua Aliansi R4 DIY, Gandi Fibri Atmoko AMd.Kep. mengatakan bahwa anggotanya terancam kena PHK seturut regulasi dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Aturan tersebut menyatakan bahwa pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.

“Ada kemungkinan besar bisa tidak diperpanjang ( pemberdayaan honorer non-ASN) karena hal ini sudah terjadi di daerah lain sudah terjadi PHK,” katanya saat ditemu wartawan di DPRD DIY, Senin (14/4/2025).

Gandi mengungkapkan bahwa mereka diberi kelonggaran sampai Oktober 2025 setelah beraudiensi dengan Kemenpan RB. kemudian gandi beserta aliansinya menyampaikan aspirasinya ke Komisi A DPRD DIY.

“Harapannya kami dibuatkan regulasi. Kami tidak muluk, kami minta dijadikan P3K, walau paruh waktu sebelum Oktober 2025,” ungkapnya.

Gandi juga menyampaikan di tahun 2022, BKN melakukan pendataan tenaga honorer yang gajinya dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, sebagian honorer digaji dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Banyak teman yang gajinya berasal dari belanja barang dan jasadi bawah Dinas Kesehatan atau Kementerian Kesehatan dicantumkan BLUD. Otomatis itu ditolak dari pusat,” ujarnya.

Gandi menegaskan bahwa golongan R4 sempat mengikuti seleksi yang dilakukan setelah R2 dan R3. Namun, mereka tidak masuk dalam prioritas penyelesaian.

“Makanya kami bersurat ke Komisi A DPRD DIY untuk meminta regulasi yang berpihak ke teman-teman R4 honorer non-database BKN,” tegasnya.

Gandi juga menambahjan bahwa anggota Aliansi R4 DIY mencapai 6.800 tenaga honorer. Sebagian dari mereka telah mengabdi sekitar 10-15 tahun. Bahkan, ada yang sudah 20 tahun.

“Tidak bisa dipandang sebelah mata bahwa kami sudah mengikuti banyak program pemerintah. Jadi, kami meminta kebijakan yang berpihak nyata kepada teman-teman non-database BKN R4,” tutupnya. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Pastikan Kemananan Bagi Wisatawan, Kapolda DIY Cek Pos Pengamanan di Pantai Parangtritis

DI YOGYAKARTA

Kapolda DIY Cek Langsung Proses Pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

DI YOGYAKARTA

Charity KBS di Museum Soeharto, Tebarkan Kebaikan untuk Yatim

DI YOGYAKARTA

Komisi C DPRD DIY Inspeksi Saluran Irigasi dan Tinjau Kerusakan Jalan di Karangsari Kulonprogo

DI YOGYAKARTA

Bidang Profesi dan Pengamanan Polda DIY Lakukan Penyelidikan Terkait Kasus Meninggalnya Mahasiswa Amikom

DI YOGYAKARTA

Bupati Bantul Resmikan Perubahan Nama tiga sekolah Veteran

DI YOGYAKARTA

163 Kuda terbaik Ikuti ajang BNI Indonesia”s Horse Racing Triple Crown Serie 1 dan Pertiwi Cup 2025 di Arena Pacu Sultan Agung

DI YOGYAKARTA

Kunjungi Batalyon A pelopor Gonduwulung, Kapolda DIY Monitoring Kesiapsiagaan Personel