Home / DI YOGYAKARTA

Senin, 14 April 2025 - 22:27 WIB

Aliansi R4 Audiensi ke DPRD DIY, Gandi : 8600 Tenaga Honorer Terancam Kena PHK

YOGYAKARTA| LENSANUSA.COM. – Nasib ribuan pegawai honorer di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka merupakan tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan tenaga teknis golongan R4 atau non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ketua Aliansi R4 DIY, Gandi Fibri Atmoko AMd.Kep. mengatakan bahwa anggotanya terancam kena PHK seturut regulasi dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Aturan tersebut menyatakan bahwa pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.

“Ada kemungkinan besar bisa tidak diperpanjang ( pemberdayaan honorer non-ASN) karena hal ini sudah terjadi di daerah lain sudah terjadi PHK,” katanya saat ditemu wartawan di DPRD DIY, Senin (14/4/2025).

Gandi mengungkapkan bahwa mereka diberi kelonggaran sampai Oktober 2025 setelah beraudiensi dengan Kemenpan RB. kemudian gandi beserta aliansinya menyampaikan aspirasinya ke Komisi A DPRD DIY.

“Harapannya kami dibuatkan regulasi. Kami tidak muluk, kami minta dijadikan P3K, walau paruh waktu sebelum Oktober 2025,” ungkapnya.

Gandi juga menyampaikan di tahun 2022, BKN melakukan pendataan tenaga honorer yang gajinya dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, sebagian honorer digaji dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Banyak teman yang gajinya berasal dari belanja barang dan jasadi bawah Dinas Kesehatan atau Kementerian Kesehatan dicantumkan BLUD. Otomatis itu ditolak dari pusat,” ujarnya.

Gandi menegaskan bahwa golongan R4 sempat mengikuti seleksi yang dilakukan setelah R2 dan R3. Namun, mereka tidak masuk dalam prioritas penyelesaian.

“Makanya kami bersurat ke Komisi A DPRD DIY untuk meminta regulasi yang berpihak ke teman-teman R4 honorer non-database BKN,” tegasnya.

Gandi juga menambahjan bahwa anggota Aliansi R4 DIY mencapai 6.800 tenaga honorer. Sebagian dari mereka telah mengabdi sekitar 10-15 tahun. Bahkan, ada yang sudah 20 tahun.

“Tidak bisa dipandang sebelah mata bahwa kami sudah mengikuti banyak program pemerintah. Jadi, kami meminta kebijakan yang berpihak nyata kepada teman-teman non-database BKN R4,” tutupnya. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

TNI-Polri Kompak Gelar Patroli Gabungan Jaga Kamtibmas Kabupaten Bantul

DI YOGYAKARTA

Forkompimkap Piyungan Sambangi Koramil 08 Ucapkan HUT TNI Ke 80

DI YOGYAKARTA

Tiga Remaja Diamankan Warga karena Diduga Hendak Tawuran di Bantul

DI YOGYAKARTA

Gapoktan “Dwi Karsa” Gelar Wiwit Ageng Sebagai Salah Satu Pelestarian Budaya dan Pendukung Ketahanan Pangan Nasional

DI YOGYAKARTA

Antisipasi Balapan Liar dan Kejahatan Jalanan Polres Gunungkidul Tingkatkan Patroli Rutin

DI YOGYAKARTA

Polres Bantul Musnahkan Ribuan Berbagai Jenis Oplosan Dan Merk Botol Miras

DI YOGYAKARTA

Peringati Hari Pahlawan 2025, Dandim 0729/Bantul Pimpin Upacara Ziarah Nasional di TMP Kusuma Bangsa

DI YOGYAKARTA

PMI Bantul Gelar Senam dan Lomba Semarak Kemerdekaan HUT ke-80 RI: Perkuat Silaturahmi !