Home / DI YOGYAKARTA

Senin, 14 April 2025 - 22:27 WIB

Aliansi R4 Audiensi ke DPRD DIY, Gandi : 8600 Tenaga Honorer Terancam Kena PHK

YOGYAKARTA| LENSANUSA.COM. – Nasib ribuan pegawai honorer di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka merupakan tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan tenaga teknis golongan R4 atau non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ketua Aliansi R4 DIY, Gandi Fibri Atmoko AMd.Kep. mengatakan bahwa anggotanya terancam kena PHK seturut regulasi dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Aturan tersebut menyatakan bahwa pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.

“Ada kemungkinan besar bisa tidak diperpanjang ( pemberdayaan honorer non-ASN) karena hal ini sudah terjadi di daerah lain sudah terjadi PHK,” katanya saat ditemu wartawan di DPRD DIY, Senin (14/4/2025).

Gandi mengungkapkan bahwa mereka diberi kelonggaran sampai Oktober 2025 setelah beraudiensi dengan Kemenpan RB. kemudian gandi beserta aliansinya menyampaikan aspirasinya ke Komisi A DPRD DIY.

“Harapannya kami dibuatkan regulasi. Kami tidak muluk, kami minta dijadikan P3K, walau paruh waktu sebelum Oktober 2025,” ungkapnya.

Gandi juga menyampaikan di tahun 2022, BKN melakukan pendataan tenaga honorer yang gajinya dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, sebagian honorer digaji dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Banyak teman yang gajinya berasal dari belanja barang dan jasadi bawah Dinas Kesehatan atau Kementerian Kesehatan dicantumkan BLUD. Otomatis itu ditolak dari pusat,” ujarnya.

Gandi menegaskan bahwa golongan R4 sempat mengikuti seleksi yang dilakukan setelah R2 dan R3. Namun, mereka tidak masuk dalam prioritas penyelesaian.

“Makanya kami bersurat ke Komisi A DPRD DIY untuk meminta regulasi yang berpihak ke teman-teman R4 honorer non-database BKN,” tegasnya.

Gandi juga menambahjan bahwa anggota Aliansi R4 DIY mencapai 6.800 tenaga honorer. Sebagian dari mereka telah mengabdi sekitar 10-15 tahun. Bahkan, ada yang sudah 20 tahun.

“Tidak bisa dipandang sebelah mata bahwa kami sudah mengikuti banyak program pemerintah. Jadi, kami meminta kebijakan yang berpihak nyata kepada teman-teman non-database BKN R4,” tutupnya. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Modus Tanya Lokasi Pembuat Emping, Maling Gasak Uang Tunai dan ATM PKH di Bantul

DI YOGYAKARTA

SAR DIY Distrik Bantul Bedah Rumah Anggotanya Yang Tidak Layak Huni

DI YOGYAKARTA

Gelar Simulasi Bencana , Kapolsek Piyungan : Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Hadapi Musim Hujan

DI YOGYAKARTA

Mobil Ayla Mengalami Kecelakaan Tunggal Terperosok ke Sungai

DI YOGYAKARTA

Harda Kiswaya-Danang Maharsa Daftar Di KPU Sleman, Di Iringi Bregada Dan Massa 12 Parpol Koalisi

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Gelar FGD, Peran Polri dalam Mengoptimalkan Koperasi Merah Putih “Wujud Sinergitas dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat”

DI YOGYAKARTA

Situasi Terkini Mapolda DIY Pasca Penyerangan oleh Sekelompok Massa Perusuh

DI YOGYAKARTA

Salma Hanifah Pengusaha Muda Desain Khusus Karyanya untuk Moment Spesial Hari Jadi Bantul Ke – 194.