Home / NUSA TENGGARA TIMUR / PEMERINTAH

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:40 WIB

Aliansi Tolak Tambang Emas Ilegal Sumba Timur Sampaikan Klarifikasi Terkait Aksi Demonstrasi di DPRD

SUMBA TIMUR | LENSANUSA. COM — Aliansi Tolak Tambang Emas Ilegal Kabupaten Sumba Timur menyampaikan klarifikasi resmi terkait video yang beredar di media sosial mengenai aksi demonstrasi yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Sumba Timur pada Kamis, 7 Mei 2026.

Dalam keterangannya, aliansi menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari proses audiensi yang sebelumnya telah dilakukan bersama DPRD Kabupaten Sumba Timur terkait penolakan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut.

Aliansi menjelaskan bahwa pada 29 Maret 2026 mereka telah menyampaikan surat audiensi kepada DPRD Kabupaten Sumba Timur. Audiensi tersebut kemudian dilaksanakan pada 2 April 2026 dan diterima langsung oleh pihak DPRD.

Dalam audiensi itu, aliansi menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk meminta DPRD mengeluarkan surat rekomendasi penutupan tambang emas ilegal di Kabupaten Sumba Timur. Aliansi juga memberikan tenggat waktu selama tujuh hari kerja kepada DPRD untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.

“Pada saat audiensi, DPRD menyampaikan bahwa mereka siap mengeluarkan surat rekomendasi dan tujuh fraksi sepakat menolak tambang emas ilegal di Kabupaten Sumba Timur,” demikian pernyataan aliansi dalam klarifikasinya.

Selain itu, DPRD juga disebut menyatakan kesiapan turun langsung ke lapangan bersama aliansi guna melihat aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah wilayah di Kabupaten Sumba Timur.

Namun, menurut aliansi, hingga batas waktu yang telah diberikan, tidak ada tindak lanjut maupun realisasi dari komitmen tersebut. Kondisi itu kemudian memunculkan kekecewaan dari pihak aliansi.

Sebagai tindak lanjut, pada 4 Mei 2026 aliansi mengirimkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi kepada DPRD Kabupaten Sumba Timur, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, serta Polres Sumba Timur. Aksi tersebut kemudian digelar pada 7 Mei 2026 di Kantor DPRD Kabupaten Sumba Timur.

Aliansi menyebut mereka tiba di depan kantor DPRD sekitar pukul 14.00 WITA dan sempat melakukan orasi selama lebih dari 30 menit. Saat itu, massa aksi hanya dijumpai oleh dua anggota DPRD, yakni Umbu Hapu Benju dan Yan Susanto.

Menurut aliansi, sebagian besar anggota DPRD tidak keluar menemui massa aksi di halaman kantor DPRD. Situasi tersebut kemudian dimediasi oleh dua anggota DPRD yang berada di lokasi.

Dalam proses mediasi, aliansi diminta masuk ke dalam gedung DPRD untuk melakukan dialog karena anggota DPRD lainnya disebut tidak bersedia berdialog di luar gedung.

Keputusan tersebut kemudian memicu ketegangan antara massa aksi dan pihak DPRD. Saat memasuki ruangan DPRD, terjadi perbedaan pendapat yang berkembang menjadi perdebatan antara kedua pihak.

Aliansi menegaskan bahwa mereka meminta DPRD menerima massa aksi di halaman kantor sesuai pemberitahuan yang telah disampaikan sebelumnya, yakni dalam bentuk aksi demonstrasi, bukan audiensi tertutup di dalam ruangan.

Dalam klarifikasinya, aliansi juga menyebut adanya dugaan ucapan bernada penghinaan yang dilontarkan oleh salah satu anggota DPRD saat perdebatan berlangsung.

“Kami mengecam keras ucapan tersebut karena kami datang sebagai masyarakat yang menyampaikan aspirasi, bukan untuk dihina,” ujar perwakilan aliansi.

Meski sempat terjadi ketegangan, situasi aksi demonstrasi tetap berlangsung dalam pengawalan aparat keamanan dan berakhir dalam keadaan kondusif. **Ikz

Share :

Baca Juga

PEMERINTAH

Bupati Sokhiatulo Laia Hadiri Rakor Pencengahan Anti Korupsi Secara Zoom Meeting dengan KPK RI

DKI JAKARTA

Diduga Serangan Balik Koruptor? Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK, Rahmad Sukendar: “Pembunuhan Karakter !!”

DAERAH

Apel Perdana, sekaligus pelepasan purna bakti kaban Kesbangpol kota Pekanbaru, Syoffaisal. dipimpin oleh Pj walikota Risnandar mahiwa.

DAERAH

Khenoki Waruwu Berjuang Membangun Nias Barat, Masyarakat Mengapresiasi

NIAS UTARA

UPACARA PENAIKAN BENDERA MERAH PUTIH LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS UTARA

NUSA TENGGARA TIMUR

Ketua Yayasan AAS Memberikan Pelatihan Pembuatan ECo Enzim dan Enzim Buah Kepada Komunitas Masyarakat

BERITA NASIONAL

Pemkot Bandar Lampung Akan Segara Bayar Insentif RT Hingga Bhabinkamtibmas

HUKUM/KRIMINAL

Belum Ada SP2HP, Kinerja Polsek Umalulu dalam Kasus Pengeroyokan Dipertanyakan