MUBA | Lensanusa.com – Dalam rangka antisipasi 3C, Senpi, Narkoba, Begal, Premanisme serta Pungli personil Polsek Lalan yang dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Lalan Aipda Ismail Adha bersama tiga (3) personil Polsek Lalan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya. Jum’at (19/7/2024) sekira pukul 20.00 Wib s/d selesai.
Adapun sasaran kegiatan tersebut dilaksanakan di Perumahan Kebun SMB PT SCK Desa Galih Sari Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA).
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK, MH mengatakan bahwa KRYD ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kegiatan ini kita lakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Lalan,” ucap Iptu Zulkarnain.
Dalam kegiatan KRYD dan Patroli Hunting ini, personil Polsek Lalan melakukan patroli mobile dan stasioner di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polsek Lalan. Dan memberhentikan kendaraan sepeda motor, serta memeriksa barang bawaan dan menggeledah badan pengendara sepeda motor.
“Kita juga memberikan himbauan kepada pengendara agar memasang kelengkapan kendaraan, dan bila terjadi pemalakan serta gangguan kejahatan jalanan agar segera melapor kekantor Polisi terdekat ,” jelas Iptu Zulkarnain.
Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain berharap dengan dilaksanakannya KRYD dan Patroli Hunting ini, Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lalan dapat terjaga dengan baik dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” tutup Iptu Zulkarnain.