OGAN ILIR | Lensanusa.com – Dalam rangka menciptakan keamanan wilayah dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, Polsek Rantau Alai gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Sabtu (8/6/2024).
Dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan di seputaran rawan kejahatan di wilayah hukum Polsek Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo mengatakan, pelaksanaan KRYD dilakukan dalam rangka untuk menanggulangi kasus 3C, penyalahgunaan senpi / sajam, begal, penyalahgunaan narkoba dan premanisme.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas, khususnya 3C dan kejahatan jalanan,” terang Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo
Lebih lanjut, AKP Sutopo menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan patroli hunting ini, petugas tidak menemukan orang yang menguasai sajam maupun narkotika serta pelaku tindak pidana 3C. Dan hasil kegiatan untuk R2, R4, R6 semuanya nihil.
“Meskipun tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas, kami akan terus melakukan patroli dan hunting secara rutin untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkas AKP Sutopo.