OGAN ILIR | Lensanusa.com – Dalam rangka kontijensi dan sosialisasi serta Pemasangan spanduk himbauan kamtibmas tentang kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digalakkan Polres Ogan Ilir dan Polsek jajaran, Senin (22/7/2024).
Melalui Petugas Patroli siaga Polsek Rantau Alai terus melakukan Sosialisasi dengan memasang Spanduk dibeberapa titik rawan Karhutla dan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat perkebunan.
Ditempat terpisah Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo menerangkan, Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengimbau dan mengajak peran serta masyarakat dalam mencegah, menjaga dan mengantisipasi karhutla.
“Kegiatan sosialisasi antara lain pemasangan spanduk himbauan larangan membakar hutan dan lahan. Juga himbauan untuk tidak membuka hutan dan lahan pertanian dengan cara membakar,” ucap AKP Sutopo.
Lanjut AKP Sutopo, ini dilaksanakan demi mewujudkan kesadaran Masyarakat dalam mencegah karhutla demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, juga mencegah timbulnya penyakit gangguan pernapasan dan akibat lainnya.
“Mencegah lebih baik daripada mengobati. Kami dari Kepolisian mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk mencegah terjadinya karhutla dengan harapan masyarakat terhindar dari dampak negatif yang muncul akibat terjadinya karhutla ”tutup Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo.
Jurnalis : frans raje