Home / DAERAH / PEKANBARU

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:52 WIB

Apresiasi Perpres No 5 Tahun 2025, LAMR Bentuk Tim Perjuangan Hak Masyarakat Adat

Oplus_131072

Oplus_131072

LENSANUSA.COM | PEKANBARU– Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau sangat mengapresiasi adanya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 5 tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan. Sehingga berbagai langkah sudah dipersiapkan untuk bersinergi dengan pemerintah dalam penerapan peraturan yang lahir pada tanggal 21 Januari 2025 itu.

Sebagai bentuk wujud nyata dalam mendukung Pepres nomor 5 tahun 2025 itu, LAMR Provinsi Riau telah membentuk tim Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat Provinsi Riau.

Tim Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat Provinsi Riau ini diketuai

Datuk. H Tarlaili, Wakil Ketua Datuk Yusrif Tambusai, Sekretaris Datuk Firman Edi, dan berisi enam anggota lainnya.

Di Perpres nomor 5 tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan, kata Datuk Tarlaili, di sini ada menyangkut wilayah adat. Karenanya, LAMR Provinsi Riau sebagai payung negeri berkewajiban memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Riau.

“Harapan kita, dalam penerapan hukum sesuai Perpres nomor 5 tahun 2025 itu, masyarakat adat kita tidak dirugikan. Karenanya, kita minta pihak Satgas yang sudah dibentuk pemerintah pusat dalam penerapan penertiban hutan juga memperhatikan hukum adat. LAMR siap bersinergi terkait hal ini,” ungkap Tarlaili.

Tim Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat Provinsi Riau, jelas Datuk Tarlaili, sangat matan dan sudah bergerak cepat dalam memperjuangkan hak masyarakat adat.

“Tim sudah berkerja, kami sudah bergerak ke Jakarta berjumpa sejumlah pihak untuk menyusun melakukan pertemuan membahas penertiban hutan dan hak masyarakat adat,” ujarnya.

Sesuai jadwal, sambung Datuk Tarlaili, besok (Rabu, 12 Maret 2025), Tim Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat Provinsi Riau bertemu dengan Gubernur Riau Abdul Wahid, untuk memberi tahu bahwa dalam upaya penerapan penertiban hutan LAMR Provinsi Riau sudah membentuk tim.

“Dalam pertemuan dengan Gubernur Riau nantinya akan kita bicarakan juga apa-apa saja yang harus dilakukan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat,” ujar Datuk Tarlaili.

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polresta Deli Serdang Dampingi Dir Pamobvit Poldasu dan Tim Auditor dari Baharkam Mabes Polri Cek Kesiapan Stadion Baharoeddin Siregar Lubuk Pakam

DAERAH

Polresta Bandar Lampung Gelar Rapat Koordinasi Kesiapan Pengamanan Konser Slank Di Bandar Lampung

DAERAH

121 Advokat Peradi Lakukan Pengangkatan Dan Pengambilan Sumpah Di Riau

DAERAH

Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Resmi Berkibar di Propinsi Kepri

DAERAH

Sambut HUT Bhayangkara Ke 77 dan Hari Jadi Kab. Deli Serdang Ke 77, Polresta Deli Serdang Dan Pemkab. Deli Serdang Gelar Olahraga Bersama

DAERAH

Pemantauan Arus Balik H + 4 lebaran Idul Fitri 1446 H di Jl. Tol Pekbang & Jl. Arteri Lintas Riau – Sumbar 

DAERAH

Terlindungi: Secara Aklamasi, Ir Hasan Heri Rambe Terpilih Sebagai Ketua Korpri Labuhanbatu

DAERAH

Wakajati Riau Hadiri Rakor Lintas Sektoral Dalam Rangka Kesiapan Menghadapi Idul Fitri1444H 2023M