Home / DAERAH / PEKANBARU

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:52 WIB

Apresiasi Perpres No 5 Tahun 2025, LAMR Bentuk Tim Perjuangan Hak Masyarakat Adat

Oplus_131072

Oplus_131072

LENSANUSA.COM | PEKANBARU– Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau sangat mengapresiasi adanya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 5 tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan. Sehingga berbagai langkah sudah dipersiapkan untuk bersinergi dengan pemerintah dalam penerapan peraturan yang lahir pada tanggal 21 Januari 2025 itu.

Sebagai bentuk wujud nyata dalam mendukung Pepres nomor 5 tahun 2025 itu, LAMR Provinsi Riau telah membentuk tim Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat Provinsi Riau.

Tim Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat Provinsi Riau ini diketuai

Datuk. H Tarlaili, Wakil Ketua Datuk Yusrif Tambusai, Sekretaris Datuk Firman Edi, dan berisi enam anggota lainnya.

Di Perpres nomor 5 tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan, kata Datuk Tarlaili, di sini ada menyangkut wilayah adat. Karenanya, LAMR Provinsi Riau sebagai payung negeri berkewajiban memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Riau.

“Harapan kita, dalam penerapan hukum sesuai Perpres nomor 5 tahun 2025 itu, masyarakat adat kita tidak dirugikan. Karenanya, kita minta pihak Satgas yang sudah dibentuk pemerintah pusat dalam penerapan penertiban hutan juga memperhatikan hukum adat. LAMR siap bersinergi terkait hal ini,” ungkap Tarlaili.

Tim Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat Provinsi Riau, jelas Datuk Tarlaili, sangat matan dan sudah bergerak cepat dalam memperjuangkan hak masyarakat adat.

“Tim sudah berkerja, kami sudah bergerak ke Jakarta berjumpa sejumlah pihak untuk menyusun melakukan pertemuan membahas penertiban hutan dan hak masyarakat adat,” ujarnya.

Sesuai jadwal, sambung Datuk Tarlaili, besok (Rabu, 12 Maret 2025), Tim Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat Provinsi Riau bertemu dengan Gubernur Riau Abdul Wahid, untuk memberi tahu bahwa dalam upaya penerapan penertiban hutan LAMR Provinsi Riau sudah membentuk tim.

“Dalam pertemuan dengan Gubernur Riau nantinya akan kita bicarakan juga apa-apa saja yang harus dilakukan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat,” ujar Datuk Tarlaili.

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

Kedua Ajudan Bupati Menikah Wilansari Ayu Ningtias SE.SY. Dan Syahrum S.TP Akhiri Masa Lajang

DAERAH

MK Tolak Gugatan Muflihun-Ade Hartati.MARHENDRI,ST: Alhamdulillah, Pasangan Calon AMAN menang 

DAERAH

Silahturahmi Dengan Masyarakat Desa Domo, Pj. Bupati Kampar: Terus Jalin Silahturahmi, Memperkuat Ukhuwah Islamiah, Insania Dan Wathoniyah

DAERAH

Waspadai Kejahatan Cyber Khususnya Mengenai Keuangan, Menjadi Pesan Utama Dalam Program Jaksa Menjawab

DAERAH

Polsek Sinaboi Gelar Apel Bersama Dalam Rangka Kesiapsiagaan Karlahut

DAERAH

Serah Terima Jabatan Bupati Rokan Hilir 2025-2030: H. Bistamam dan Jhony Charles Resmi Menjabat

DAERAH

‎Polsek Sungai Apit Gencarkan Program SULING, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas Melalui Salat Subuh Berjamaah

DAERAH

Tak Disangka, Rahmatullah Dapat Bantuan Kursi Roda dari Kapolres Langkat