PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Suara Rakyat Bersatu (DPP LSM BERANTAS) kembali mengangkat keras kasus dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau yang sejak dua tahun tak kunjung selesai di tangan Polda Riau.
Kasus itu bukan perkara kecil. Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah mencatat kerugian negara Rp195,9 miliar. Angka tersebut sudah diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Riau. Tetapi hingga hari ini, tidak ada satu pun nama yang ditetapkan sebagai tersangka.
Menyikapi itu, wakil Ketua Umum DPP LSM BERANTAS, BOMEN, menyebut penundaan penyidikan atau tidak ada yang ditetapkan terangka pada awalnya berdalih karena audit belum rampung. Kondisi itupun membuat pihaknya turun ke jalan.
Pada 11 April 2024, ratusan massa LSM BERANTAS dipimpin Ketua Umum KEND ZAI mengepung Kantor BPKP Riau. Sekitar 500 orang memenuhi Jalan Sudirman. Aksi itu viral hingga diberitakan televisi nasional maupun media nasional.
Dalam aksi yang dipimpin KEND ZAI bersama rekanya dikala itu, massa berhasil bertemu langsung dengan pimpinan BPKP Riau. Saat itu pihak BPKP Riau berjanji merampungkan audit dugaan SPPD fiktif. Tak lama setelah aksi besar itu, audit benar-benar selesai dan angka kerugian negara langsung diserahkan kepada Polda Riau.
“Alasannya dulu proses lambat atau masih belum ada tersangka karena audit belum keluar. Setelah kita demo, audit selesai dan diserahkan. Tapi sekarang malah tak ada tersangka sama sekali,” ujar Bomen, Selasa (25/12/25).
Ia menambahkan, informasi yang beredar secara nasional menyebut gelar perkara kasus ini sudah pernah dibawa hingga Bareskrim Mabes Polri. Namun meski semua data dan hasil audit ada di tangan penyidik, perkembangan kasus tetap macet.
“Aneh bin ajaib. Data sudah lengkap, audit sudah ada, tapi satu pun tidak ada yang dijerat. Ada apa sebenarnya?” tegasnya.
Untuk itu, LSM BERANTAS menyatakan akan segera melayangkan surat resmi ke Polda Riau untuk meminta penjelasan soal lambatnya penanganan perkara senilai ratusan miliar tersebut.
“Kita sudah kawal kasus ini sejak awal. Kita turun demonstrasi besar besaran ke BPKP Riau karena kita ingin mendukung penuh agenda pemberantasan korupsi sesuai perintah Presiden RI, Prabowo Subianto. Sekarang, kita tunggu penjelasan Polda Riau. Apa kendala, kenapa tidak ada tersangkanya. Masyarakat harus tahu apa hambatannya,” kata Bomen lagi.
Jika surat itu tidak mendapat tanggapan memadai, sebut BOMEN, DPP LSM BERANTAS menyiapkan langkah berikutnya.
“Kalau tidak ada keterbukaan dan tetap tidak ada tersangka, kita akan gelar aksi besar di Mapolda Riau. Dan bila perlu, kita turun ke Mabes Polri di Jakarta,” tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Polda Riau belum memberikan keterangan resmi. Tim media masih berupaya meminta konfirmasi melalui Ditreskrimsus Polda Riau. (*/Rilis)














