PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH., MH, M.Si (Han) bersama seluruh Pemeriksa dan Auditor bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Siak Dalam Rangka Inspeksi Umum Tahun 2023, Kamis (26/01/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH., MH, M.Si (Han), Kepala Kejaksaan Negeri Siak Dharmabella Tymbasz, SH, MH, Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum Muspidauan, SH., MH, Pemeriksa Tindak Pidana Umum Mirian, SH, Pemeriksa Tindak Pidana Khusus Denny Anteng Prakoso, SH., MH, Pemeriksa Keuangan, Perlengkapan dan Proyek Pembangunan Mulyadi Ngadiyo, SH., MH, Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara Bambang Andi Putra, SH., MH, Pemeriksa Intelijen Andriansyah, SH., MH, Auditor Pertama Feri Wardana, SH, Analis Keuangan Nastia Putri Pertiwi, SE., M. Ak, Analis Keuangan Kartika Rahayu, SE, Analis Keuangan Putri Bunga Lestari, SE, Analis Keuangan Gradini Diandra, SE, Para Kasi, Kasubbag Bin dan Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Siak.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Siak Dharmabella Tymbasz, SH., MH menyampaikan sangat mengapresiasi dengan adanya kunjungan Tim Inspeksi Umum Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau dalam rangka Inspeksi Umum Tahun 2023, dan Kepala Kejaksaan Negeri Siak Juga Menyampaikan terkait dengan Prestasi Kejari Siak Pada Tahun 2022, dan Kegiatan tersebut juga menjadi acuan bagi Kejaksaan Negeri Siak untuk berbenah ke arah yang lebih baik.
Dan selanjutnya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH., MH, M.Si (Han) dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari Inspeksi Umum Tahun 2023 adalah melakukan evaluasi yang bertujuan untuk memberikan petunjuk dan arahan agar seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Siak dalam melaksanakan tugas dapat menyesuaikan dengan sop dan aturan yang ada sehingga tertib administrasi, professional dan meningkatkan prestasi.
Kemudian selanjutnya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau juga menyampaikan agar seluruh aturan yang berlaku dapat dipahami dan dikuasai oleh masing-masing bidang sesuai tupoksi, mengisi dan selalu mengupdate buku register setiap bulannya, selalu mengikut dan mengupdate aturan. Seluruh unsur dalam Kejaksaan Negeri Siak baik para kasi, Kasubagbin, kasubsi dan pegawai saling berkoordinasi dan berkolaborasi sehingga dapat mencapai seluruh amanat penugasan.
Bahwa pada bidang datun telah melaksanakan tugas dengan sangat baik karena dapat membuat program yang meningkatkan kinerja daerah melalui pembentukan tim PAD, tetapi harus meningkatkan kecepatan dan ketepatan laporan sehingga pimpinan dapat mengetahui berbagai prestasi yang telah dilakukan dan dapat apresiasi dari pimpinan, selain itu jg bidang datun harus terus mensosialisasikan mengenai tugas dan fungsi datun kepada pemerintah daerah sehingga pemerintah daerah paham mengenai manfaat bidang datun.
Bidang intelijen harus meningkatkan kedisiplinan dalam pengisian buku register sehingga keseluruhan kegiatan terdata dengan baik, selain itu juga bidang intel harus meningkatkan koordinasi terkait pengamanan bidang pidsus dan pidum sehingga dapat mangantisipasi AGHT, selain itu juga harus meningkatkan koordinasi dengan kepolisian terkait dengan tim cyber pungli. Seluruh jajaran intel juga wajib meningkatkan penyampaian informasi kepada masyarakat agar masyarakat lebih dekat dan paham dengan kejaksaan.
Bidang tindak pidana umum agar terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara para jaksa sehingga para jaksa yang ditunjuk dalam P-16 saling mengetahui perkembangan perkara.
Bidang tindak pidana khusus agar mempercepat gerak langkah untuk terus melakukan pembenahan dan pembersihan tindak pidana korupsi dan tindak pidana khusus lainnya melalui kegiatan penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi, selain itu juga harus meningkatkankan kedisiplinan dalam pelaksanaan administrasi penanganan perkara sehingga sesuai dengan prosedur.
Bidang Pembinaan agar meningkatkan kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan dan penginputan data dalam buku registrasi dan juga dokumen pendukung dalam setiap kegiatan yang telah dilaksanakan. Rapat staf harus dilaksanakan berkala dan dibuatkan dokumentasi secara rapi sehingga dapat menangani setiap permasalahan yang dihadapi setiap bidang pada Kejaksaan Negeri Siak.
Sebagai kata penutup aswas mengingatkan seluruh unsur Kejaksaan Negeri Siak agar terus meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menjalankan tugas, selalu gunakan hati nurani dalam menjalankan tugas sehingga dapat mejalankan tugas dengan baik.
Kemudian masing-masing Pemeriksa melakukan pemeriksaan sesuai dengan bidangnya masing-masing, dan selanjutnya kegiatan ditutup dengan penyampaian hasil pemeriksaan kepada Kajari, Para Kasi, Kasubbag Bin dan Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Siak di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Siak, dan kegiatan Selesai pada pukul 12.00 wib dan Tim Inspeksi Umum langsung menuju ke Kejari Pelalawan untuk kegiatan selanjutnya.*