Home / TNI/POLRI

Selasa, 22 April 2025 - 21:05 WIB

Bandar Narkoba di Belawan Sempat Dilepas dan Serang Polisi Berhasil Ditangkap

BELAWAN | LENSANUSA.COM – Pengedar Narkoba jenis sabu yang sempat viral menghebohkan dunia jagat maya khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan Ismail Nasution (58), warga Bagan Deli, Kecamatan Belawan akhirnya ditangkap saat akan kabur ke Riau.Pelaku nekat menjual narkotika jenis sabu-sabu dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Keuntungan hingga jutaan rupiah saban harinya membuat pria lanjut usia (lansia) tersebut ketagihan.

“Kemarin, untuk keperluan membeli pakaian lebaran anak-anak. Setiap harinya bisa untung Rp 1,4 juta,” ujar Ismail Nasution ketika ditanyai Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat dihadirkan rilis kasus narkoba di Mapolda Sumut, Senin (14/4/2025).

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak mengungkapkan, dalam menjalankan bisnis haramnya, Ismail Nasution rela menjadikan sebuah rumah toko (ruko) beberapa loket untuk tempat menjual barang haram tersebut.

“Mereka telah memodifikasi sebuah ruko menjadi beberapa loket untuk tempat penjualan narkoba,” ungkap Calvin didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan.

Sebelumnya, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap kembali Ismail Nasution (58).
Dia adalah tersangka kasus narkoba yang sempat melarikan diri setelah dipaksa lepas oleh sekelompok Orang Tak Kenal (OTK) saat penggerebekan di Bagan Deli Medan Belawan.

Bandit narkoba itu ditangkap pada 13 April 2025 di Jalan Akasia, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai), setelah melarikan diri ke Riau.

Sebelumnya, pada 9 April 2025, Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga pelaku peredaran narkoba di Jalan Proyek, Bagan Deli.

Namun, saat penggeledahan berlangsung sekelompok orang menyerang petugas dan membakar dua unit sepeda motor dinas sehingga dua pelaku lain, termasuk Ismail, terpaksa dilepaskan di lokasi.

Polda Sumut bersama TNI kemudian melakukan operasi gabungan pada 11 April 2025 dan berhasil mengamankan tujuh pelaku penyerangan. Seluruhnya kini diamankan di Polres Belawan untuk proses lebih lanjut ungkap ke media  (Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polres Labusel Gagalkan Transaksi Sabu, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti 100 Gram

TNI/POLRI

Kapolda Sumut Dukung Pelaksanaan Rakernas V MPK Indonesia di Tarutung

TNI/POLRI

Perkuat Infrastruktur Desa, Brimob Sumut aLkukan Perbaikan Jembatan Gotting

TNI/POLRI

Polres Langkat Lakukan Tindakan Tegas Terukur Terhadap Pelaku Curas

TNI/POLRI

Polri Dirikan Posko Kesehatan, Keamanan hingga Dapur Lapangan untuk Warga Terdampak Banjir Tapsel

TNI/POLRI

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Polres Binjai Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Gelar, Minggu Kasih Tebar Kepedulian untuk Anak Panti Asuhan dan Warga Kurang Mampu

TNI/POLRI

Tegas Bersihkan Internal, Polda Sumut Komitmen Wujudkan Polri yang Profesional dan Berintegritas