BANDA ACEH | LENSANUSA.COM– Keselamatan pelajar di jalan raya tidak boleh baru menjadi perhatian setelah kecelakaan terjadi. Pesan tegas sekaligus humanis itu disampaikan Ditlantas Polda Aceh melalui program SAWEU SIKULA, dengan menyambangi langsung lingkungan sekolah dan mengajak generasi muda menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Pesan tersebut disampaikan Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh Kompol Indra Lukman Prabowo, S.H., SIK., M.Si., saat menjadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Peukan Bada, Aceh Besar, dan SMA Negeri 9 Banda Aceh, Senin (7/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 07.30 hingga 08.45 WIB tersebut dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada para siswa mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sekaligus memahami berbagai risiko yang dapat muncul akibat pelanggaran di jalan raya.
Salah satu pesan yang menjadi perhatian utama adalah larangan bagi pelajar yang belum berusia 17 tahun atau belum memiliki SIM untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah.
“Bagi siswa yang belum berusia 17 tahun atau belum memiliki SIM, tidak dibenarkan mengendarai sepeda motor ke sekolah. Ini bukan sekadar aturan, tetapi bagian dari upaya kita melindungi keselamatan anak-anak,” tegas Kompol Indra.
Ia menjelaskan, pelajar yang telah berusia 17 tahun dan memiliki SIM pun tetap wajib mengutamakan keselamatan. Pengendara sepeda motor harus menggunakan helm SNI bagi pengendara dan penumpang, tidak ngebut, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta memastikan identitas diri dan kendaraan lengkap.
Jangan Tunggu Kecelakaan
Menurut Kompol Indra, pendidikan keselamatan berlalu lintas harus dilakukan sejak dini. Sekolah merupakan salah satu tempat strategis untuk membangun kesadaran tersebut karena para pelajar merupakan pengguna jalan sekaligus calon pengemudi di masa depan.
Ia mengingatkan para siswa agar tidak menganggap remeh pelanggaran lalu lintas hanya karena jarak rumah dan sekolah relatif dekat.
“Jangan berpikir karena hanya dekat dari rumah ke sekolah maka tidak perlu berhati-hati. Kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Karena itu, keselamatan harus dimulai sebelum kita berada di jalan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai fungsi rambu-rambu lalu lintas, pentingnya tertib berkendara, serta bahaya menggunakan kendaraan bermotor tanpa memenuhi persyaratan.
Ditlantas Polda Aceh mendorong para siswa tidak hanya menjadi penerima edukasi, tetapi juga menjadi pelopor keselamatan lalu lintas di lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
Kompol Indra berharap pesan keselamatan yang disampaikan di sekolah dapat diteruskan kepada orang tua dan lingkungan sekitar.
“Kami ingin membangun budaya keselamatan dari sekolah. Anak-anak kita harus memahami bahwa tertib lalu lintas bukan karena takut kepada polisi, tetapi karena sadar bahwa keselamatan adalah kebutuhan,” katanya.
Program SAWEU SIKULA tersebut turut melibatkan unsur sekolah, di antaranya Kepala SMA Negeri 1 Peukan Bada Ahlul Fikri, S.Pd.I., M.Pd. dan Kepala SMA Negeri 9 Banda Aceh Zulfikar, S.E., M.M., bersama personel Subdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar.
Melalui SAWEU SIKULA, Ditlantas Polda Aceh terus memperkuat pendekatan edukatif dan preventif dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas di kalangan generasi muda.
Sebab, keselamatan tidak seharusnya dipelajari setelah kecelakaan terjadi. Keselamatan harus diajarkan, dipahami dan dibudayakan sejak dini.















