PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Pekanbaru, Alek Kurniawan menginstruksikan jajarannya agar giat mensosialisasikan pelayanan berbasis daring yang saat ini dimiliki Bapenda.
Alek Kurniawan, Senin (5/6) mengatakan, ada tiga layanan dasar dilakukan secara elektronik.
“Ada tiga pelayanan dasar yang sudah difasilitasi secara elektronik di Bapenda, seperti pendaftaran, pembayaran dan pelaporan. Pendaftaran dan pelaporan yang terfasilitasi secara daring itu dinamakan Smart Tax Pekanbaru,” terang Alek Kurniawan kepada media.
Lanjut Alek Kurniawan, pada Minggu (4/6/2023) pagi, pihaknya juga menggelar gerai pajak daerah yang melayani pembayaran pajak dan konsultasi perpajakan daerah.
“Untuk giat tersebut kita berkolaborasi dengan Camat Binawidya, saat acara kita juga membuka posko pembayaran pajak. Bagi masyarakat yang ingin membayar pajak ataupun ingin berkonsultasi, mengunjungi gerai kita,” ujarnya.
Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Bapenda dikatakan pria yang pernah menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini, terus berupaya memberikan kemudahan kepada warga dalam pengurusan dan pembayaran pajak daerah.